POJOKBOGOR.id, Kota Bogor – DPRD Kota Bogor resmi menerima draft akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (8/7/2025).
Selain itu, rapat juga menandai dimulainya pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) melalui pembentukan panitia khusus (Pansus).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil dari Fraksi PKS, dan turut dihadiri jajaran pimpinan DPRD lainnya—Wakil Ketua I M. Rusli Prihatevy (Fraksi Golkar), Wakil Ketua II Zenal Abidin (Fraksi Gerindra), serta Wakil Ketua III Dadang Iskandar Danubrata (Fraksi PDI-Perjuangan).
Mereka secara resmi menerima draft RPJMD dan dua rancangan Raperda yang diserahkan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman, menekankan pentingnya RPJMD sebagai pijakan utama arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan.
"Kami akan mengawal arah kebijakan ini agar sesuai dengan konsideran hukum yang ada. Karena pembangunan Kota Bogor bergantung kepada RPJMD yang disusun dengan kajian yang mendalam dan terukur," ujar Adit.
RPJMD 2025–2029 sendiri mengusung visi “Bogor Beres dan Bogor Maju” dengan empat misi besar yaitu Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Sejahtera, dan Bogor Lancar.
Adit berharap, program-program yang diusung dapat menjawab tantangan ke depan dan menyentuh potensi ekonomi hijau serta digital.
Ia juga menyoroti pentingnya menyelesaikan isu-isu klasik yang masih membayangi, seperti pemukiman kumuh, stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran.
"Sehingga gambaran perumusan bottom-up dapat terlihat dan manfaat dari kehadiran RPJMD dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," imbuhnya.
Dalam rapat yang sama, DPRD juga mulai membahas empat Raperda strategis, antara lain:
• Raperda tentang Pelindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
• Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Raperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau
• Satu Raperda tambahan yang belum disebutkan secara rinci dalam rapat
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi mewujudkan pembangunan Kota Bogor yang berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan zaman.
Jenal menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan sejak Januari 2025, termasuk konsultasi publik, Musrenbang, hingga harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.
“Rapat paripurna hari ini menyampaikan RPJMD yang menjadi panduan lima tahun ke depan atas janji politik Dedie dan Jenal. Draft perdanya sudah kami sampaikan, begitu juga perda-perda strategis lainnya,” jelasnya.
Langkah DPRD dan Pemkot Bogor ini menandai komitmen bersama dalam memastikan arah pembangunan Kota Bogor lebih terukur, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.***




