POJOKSATU.id, BOGOR - Polres Bogor mengungkap ada sekitar 170 kasus narkoba di Kabupaten Bogor sepanjang 2022.
Jumlah tersebut turun sebanyak 36 perkara dibanding tahun 2021 yang tercatat 206 perkara.
"Tahun 2022 turun sekitar 16,4 persen dibanding 2021. Tapi seluruh perkara tertangani 100 persen," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP M Ilham, Selasa (3/1).
BACA JUGA : PT BEAM Ubah Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di Kota Bogor, yang Melanggar Didenda Rp 150 Ribu
Kata Ilham, dengan menurunnya perkara yang ditangani, maka jumlah orang yang ditetapkan sebagai pun menurun yakni 213 orang dibanding 255 orang pada 2021.
Sementara total barang bukti kasus narkoba di Kabupaten Bogor yang berhasil disita sepanjang 2022 yakni 1,742,99 kilogram ganja, 3,135,96 kilogram sabu, 35.902 butir obat sediaan farmasi, 458,71 gram tembakau sintetis, 27 tanaman ganja, 72 butir psikotropika, 32.100 botorl minuma keras, 920 liter ciu.
BACA JUGA : Jalan Berlubang di Kota Bogor Mulai Diperbaiki Lagi
"Sangat disayangkan juga, berdasarkan data dari provinsi, Kabupaten Bogor menduduki posisi kedua setelah Kota Bandung dalam hal terjadinya penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan," kata Ilham.
Ilham juga mengimbau warga Kabupaten Bogor, khususnya para orang tua lebih mengawasi kegiatan anaknya agar terhindar dari segala tindak kriminal termasuk kasus narkoba di Kabupaten Bogor, terorisme, radikalisme hingga intoleransi. "Mari jaga keamanan ketertiban Kabupaten Bogor ini agar tetap kondusif," kata Ilham.
(Rishad Noviansyah/Pojokbogor)



