POJOKBOGOR.id – Kasus dugaan perbuatan tak senonoh yang diduga dilakukan pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bogor kembali mencuat.
Setelah hampir tiga tahun tak ada kejelasan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menyatakan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menegaskan bahwa pihaknya kini aktif mendampingi korban dan telah membantu melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor.
Tak hanya itu, KPAID juga menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Ansor Kabupaten Bogor untuk memperkuat pendampingan hukum.
“Kami sudah berkomunikasi dan menjalin kerja sama dengan LBH Gerakan Ansor agar proses hukum berjalan lebih optimal,” ujar Dede.
Tak berhenti di ranah hukum, KPAID juga fokus pada pemulihan psikologis para korban, yang hingga kini terus bertambah.
Dede menyebut, laporan pertama masuk pada Januari 2023, tak lama setelah kejadian pada Desember 2022.
Namun karena lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Bogor, laporan tersebut sempat dilimpahkan.
Namun, kasus itu kembali menjadi perhatian setelah korban kembali mendatangi KPAID pada Juli 2024, mengeluhkan tak adanya perkembangan dalam penanganan.
“Setelah kami telusuri, ternyata kini ada empat korban yang melaporkan mengalami hal serupa,” ungkap Dede.
KPAID Kota Bogor berharap, dengan kerja sama lintas lembaga dan dukungan semua pihak, kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan menjadi pelajaran agar kasus serupa tak terulang.***




