POJOKSATU.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya menyoroti dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Bogor.
Lelaki yang akrab disapa Kang AW itu mengaku telah menduga akan adanya permasalahan dalam pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi.
"Sejujurnya, saya sudah memantau kondisi perkembangan PPDB ke SMA Negeri ini sejak tahun lalu, karena saat itu saya perhatikan sudah muncul riak-riak kecil ketidakberesan dalam pelaksanaannya," kata Kang AW, Jumat (7/7).
AW juga mengaku bahwa dugaan tersebut sudah disampaikan kepada Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat dan juga Kantor Cabang Dinas (KCD).
Pada saat itu, dia meminta ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan Pemprov Jawa Barat, termasuk bagaimana meningkatkan integritas kepala sekolah. Sebab, proses PPDB khususnya dalam jalur zonasi sudah sejak lama menimbulkan persoalan.
"Akar masalahnya itu ada pada integritas petugas atau panitianya, mulai dari penanggungjawab secara keseluruhan di Disdik Provinsi, lingkungan KCD dan Kepala Sekolahnya," cetusnya.
AW menilai bahwa tidak mungkin terjadi kekeliruan pada PPDB jika petugas dan panitianya tidak terlibat di dalam proses tersebut.
"Sederhana saja kok, problem PPDB ini memang struktural dimana para pengampu kebijakan dan pelaksananya seperti sengaja melakukan pembiaran. Alih-alih melakukan evaluasi dan memperbaiki potensi ketidakberesan malah justru merawat karena terlibat dalam ketidakberesannya," jelas AW.
Caleg DPR-RI dari Nasdem ini pun tak habis pikir, dugaan kecurangan yang terjadi secara struktur ini bisa sampai pada melakukan manipulasi data penduduk demi masuk PPDB pada jalur zonasi.
"Bayangkan saja, apa fungsinya sistem zonasi PPDB yang mestinya akan menampung anak-anak yang asli warga setempat terdekat malah kemudian dibuka ruang manipulasi domisili? Dua tiga tahun ke belakang, rasanya tak pernah ada kejadian se-ekstrem dan semasif ini. Bagaimana mungkin keterangan domisili dibawah setahun bisa lolos menjadi persyaratan," kata AW.
Menurutnya, dengan mekanisme sistem pendaftaran online yang sesungguhnya terbuka, maka semua hasil verifikasi itu akan berakhir terbuka.
"Sehingga bakal ketahuan juga kalau kerjanya gak bener. Bohong, kalau petugasnya pura-pura tidak tahu. Karena meskipun online, verifikasi secara manual kan akan tetap dilakukan," tegasnya.
Politisi asal Kabupaten Bogor ini pun mendorong perwakilan dari Ombudsman dan tim Saber Pungli untuk melakukan investigasi langsung, memeriksa seluruh pegawai KCD dan kepala sekolah yang diduga terlibat dalam permainan ini.
Tidak hanya di Kota Bogor, Kabupaten Bogor pun, kata AW harus dilakukan investigasi.
"Hemat saya, usut tuntas semua kekisruhan PPDB zonasi ini, saya khawatir ada potensi jual beli bangku di balik semua ini. Saya dengar langsung kok kalau ada harga atas kursi pendaftaran lewat jalur patgulipat seperti ini," tandasnya.
(Rishad Noviansyah)



