POJOKBOGOR.id - Pemkot Bogor untuk kesembilan kalinya berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat 23 Mei 2025.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menyampaikan rasa terima kasihnya sekaligus permohonan maaf apabila dalam proses pemeriksaan terdapat dinamika dan respon yang kurang memadai dari unit kerja yang menjadi objek pemeriksaan.
"Alhamdulillah, untuk ke sembilan kalinya Kota Bogor meraih opini WTP dari BPK. Raihan ini bukan tanpa kendala, terutama karena masih terus diupayakannya perbaikan sistem di beberapa OPD dari model konvensional ke digital, dari metode pembayaran cash ke cashless," ucap Dedie Rachim di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Dukung Car Free Day Aktif Kembali, Masyarakat Bisa Hidup Makin Sehat
Dedie Rachim menegaskan bahwa komitmen pimpinan daerah untuk terus mengawal perbaikan menjadi faktor pembuka jalan hasil opini tersebut.
"Jadi sasaran tembaknya sudah kelihatan. Tadi sudah disampaikan terkait dengan dana bos, terkait dengan pengelolaan BUMD, terkait dengan tata kelola administrasi keuangan yang lain, itu keseharian yang dihadapi oleh birokrasi," ujarnya.
BPK ini, lanjut Dedie Rachim, jika dianalogikan sebuah mobil yang digas terus adalah sebuah rem dan juga bertindak sebagai montir.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Raih Predikat terbaik dalam Standar Pelayanan Minimal Kepada Masyarakat
Sehingga ke depan pemerintah daerah tahu apa yang harus diperbaiki dan dievaluasi melalui rekomendasi yang diberikan oleh BPK kepada masing-masing daerah.
"Insyaallah para kepala daerah komitmen. Sehingga dari rekomendasi-rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti tentu akan kita tindaklanjuti sebagai komitmen bersama," tutupnya.



