BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya akan segera melaksanakan pengosongan Pasar Bogor.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan tata ruang kota dan mendukung proyek strategis nasional berbasis kawasan Transit Oriented Development (TOD), khususnya di wilayah Baranangsiang dan pusat kota Bogor.

Saat ini, proses relokasi pedagang dari Pasar Bogor ke lokasi baru sudah mulai berjalan secara bertahap.

Sebagian besar pedagang telah membeli atau menyewa kios di Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua.

Pedagang dengan produk basah seperti sayuran dan ikan dipindahkan ke Pasar Jambu Dua, sementara pedagang produk kering seperti pakaian dan makanan ringan diarahkan ke Pasar Sukasari.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Jenal Abidin, menjelaskan bahwa relokasi ini merupakan bagian dari rencana besar penataan kawasan pusat kota Bogor, yang mencakup Pasar Bogor, Plaza Bogor, dan koridor Suryakencana.

Proses ini selaras dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bogor yang telah disahkan oleh DPRD Kota Bogor.

Dalam pasal 69B Perda tersebut dijelaskan bahwa kawasan Pasar Bogor termasuk ke dalam zona yang akan direvitalisasi bersama kawasan strategis lainnya seperti Stasiun Bogor, Taman Topi atau Alun-Alun, Pasar Kebon Kembang, Jembatan Merah, dan Terminal Baranangsiang.

Keseluruhan kawasan ini direncanakan akan dikembangkan secara vertikal dengan konsep bangunan ramah lingkungan (green building) dan integrasi penuh terhadap sistem transportasi publik.

“Ke depan, kawasan eks Pasar Bogor tidak akan lagi menjadi kawasan pasar kumuh. Sebaliknya, kami akan menjadikannya sebagai pusat oleh-oleh, pasar tematik, dan kawasan komersial bersih yang modern,” ujar Jenal Abidin.

Rencana penataan juga mencakup pembangunan fasilitas parkir bertingkat (skypark), pusat perbelanjaan, hotel untuk mendukung pariwisata, serta convention hall.

Dengan demikian, eks Pasar Bogor akan bertransformasi menjadi area komersial terpadu yang mendukung aktivitas ekonomi sekaligus mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat lokal dan wisatawan.

Sementara itu, Perumda Pasar Pakuan Jaya memastikan bahwa proses relokasi dilakukan secara terbuka dan melibatkan komunikasi intensif dengan para pedagang.

Menurut data terbaru, sebanyak 180 pedagang telah memesan tempat di Pasar Jambu Dua, sebagian bahkan telah memberikan uang muka pembelian kios. Sedangkan lebih dari 120 pedagang kini telah mulai menempati kios di Pasar Sukasari.

“Relokasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondusivitas dan koordinasi lintas instansi. Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya kepada para pedagang agar proses transisi ini bisa berjalan dengan baik dan tetap mengakomodasi kebutuhan mereka,” tambah Jenal.

Dalam waktu satu bulan ke depan, diharapkan seluruh pedagang dapat berpindah ke lokasi baru sehingga proses revitalisasi Pasar Bogor dapat segera dimulai.

Pemerintah pun mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pedagang, untuk bersama-sama mendukung proses transformasi ini demi menciptakan kota Bogor yang lebih tertata, bersih, dan layak huni. ***