BOGOR.POJOKSATU.id - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bogor mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kenyamanan penumpang angkutan umum.
Salah satunya melalui pemasangan stiker bertuliskan "Dilarang Ngamen di Angkot" yang dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah Kota Bogor.
Ketua Organda Kota Bogor, Sunaryana, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari kampanye edukatif guna mengakhiri aktivitas mengamen di dalam angkot yang seringkali dikeluhkan oleh penumpang karena mengganggu kenyamanan.
"Kami menerima banyak keluhan, baik dari media sosial milik Pemkot, Dinas Perhubungan, maupun langsung dari warga, terkait keresahan yang timbul akibat keberadaan pengamen di angkot."
"Maka dari itu, kami memutuskan untuk mengambil langkah preventif dengan menempelkan stiker larangan tersebut," ujar Sunaryana usai kegiatan pemasangan stiker di kawasan Jalan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, pada Senin (4/8).
Program ini saat ini sudah memasuki tahap kedua, dimulai dari wilayah Sukasari dan akan terus diperluas ke seluruh trayek angkot di Kota Bogor, termasuk di area sekitar Pasar Jambu Dua.
"Lewat cara sederhana ini, kami ingin menyampaikan pesan kepada para pengamen bahwa angkot bukanlah tempat untuk melakukan kegiatan mengamen."
"Angkot adalah layanan transportasi umum yang seharusnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang," tutupnya. ***



