BOGOR.POJOKSATU.id - Menjelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Resor Kota Bogor menegaskan sikap tegas terhadap peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai berkontribusi pada meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Bogor Kota, Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa obat keras ilegal, seperti tramadol, kerap menjadi pemicu aksi kekerasan, tawuran, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.
“Peredaran obat keras ilegal ini tidak bisa dianggap sepele. Dampaknya sangat nyata terhadap meningkatnya aksi kekerasan dan gangguan kamtibmas,” ujar Rio.
Untuk menekan peredarannya, kepolisian akan memperkuat langkah penindakan sekaligus pencegahan. Patroli rutin akan ditingkatkan, disertai upaya memutus rantai distribusi obat ilegal hingga ke sumber-sumbernya.
“Kami tidak hanya fokus pada penangkapan di lapangan, tetapi juga menutup akses dan sumber peredaran obat-obatan terlarang tersebut,” tegasnya.
Rio juga menyoroti faktor lingkungan dan pergaulan remaja sebagai salah satu pemicu maraknya tawuran dan kriminalitas jalanan. Berdasarkan pengalaman tugasnya di sejumlah daerah, penyalahgunaan obat keras kerap berkelindan dengan pola pergaulan yang tidak sehat di kalangan anak muda.
“Pengalaman kami menunjukkan, penyalahgunaan obat keras sering berjalan beriringan dengan tawuran dan kejahatan jalanan, terutama di kalangan remaja,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolresta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan kios maupun pihak yang diduga menjual obat keras ilegal. Menurutnya, partisipasi warga menjadi kunci dalam menciptakan situasi aman dan kondusif selama Ramadan.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Rio menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.
“Tidak ada pandang bulu. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.***


