BOGOR.POJOKSATU.id - Warga Kota Bogor diimbau untuk mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku pada tahun 2026.

Hingga awal tahun ini, tidak ada perubahan tarif iuran untuk peserta mandiri, sehingga nominalnya masih sama seperti tahun sebelumnya.

Informasi ini penting agar masyarakat Bogor dapat memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif dan terhindar dari kendala layanan kesehatan.

Rincian Iuran BPJS Kesehatan 2026

Berikut besaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri:

- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan

- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan

- Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan

Rp35.000 dibayar peserta

Rp7.000 disubsidi pemerintah

Iuran tersebut berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Sistem Kelas Masih Diterapkan

Pada 2026, kepesertaan BPJS Kesehatan masih menggunakan sistem kelas 1, 2, dan 3. Wacana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) belum sepenuhnya menggantikan sistem kelas yang ada, sehingga warga Bogor masih mengikuti ketentuan iuran berdasarkan kelas pilihan masing-masing.

Imbauan bagi Warga Bogor

BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk membayar iuran tepat waktu setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif. Keterlambatan pembayaran dapat berdampak pada penghentian sementara layanan dan denda saat kepesertaan diaktifkan kembali.

Warga Bogor dapat mengecek status kepesertaan dan tagihan melalui:

- Aplikasi Mobile JKN

- Layanan WhatsApp BPJS Kesehatan

- Kantor BPJS Kesehatan terdekat

Penutup

Dengan mengetahui besaran iuran BPJS Kesehatan 2026, warga Bogor diharapkan dapat merencanakan pembayaran iuran secara rutin dan memastikan akses layanan kesehatan tetap terjaga.

Masyarakat juga diminta mengikuti informasi resmi apabila terdapat perubahan kebijakan di kemudian hari. ***