POJOKSATU.id, Bogor - Polresta Bogor Kota menghadirkan wajah pengendara mobil Avanza yang halangi ambulans di Jalan Merdeka-Mawar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor beberapa waktu lalu.
Tak hanya pengendara mobil Avanza, pihak dari pemilik ambulance yaitu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga dihadirkan oleh Polresta Bogor Kota.
Untuk pengendara mobil Avanza yang halangi adalah warga negara asing (WNA) berasal dari Arab Suadi.
Sementara itu, sang istri mengakui kesalaha suaminya, bahwa dia telah melanggar dan telah dikenakan tilang serta membayar tilang.
"Saya selaku penjamin dari suami saya, suami saya sudah mengakui kesalahannya bahwa dia telah melanggar dan telah dikenakan tilang serta membayar tilang. Suami saya juga ingin berdamai dengan pihak yang bersangkutan, tidak ingin dilanjutkan untuk perkara perkara lainnya dan ingin dinyatakan selesai begitu," kata istri TM kepada wartawan di lokasi, Rabu (10/5/2023).
Sang istri tak lupa meminta maaf kepada masyarakat dan semua pihak atas kegaduhan yang terjadi karena suaminya menghalangi mobil ambulans.
"Jadi suami saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak yang bersangkutan dan pihak media yang mungkin membuat gaduh," tutupnya.
Sebelumnya, beredar viral di media sosial pengendara mobil diduga menghalangi laju ambulans di Kota Bogor. Pengemudi mobil bahkan nyaris menyerempet pemotor yang tengah mengawal dan mobil ambulans.
Dari hasil penelusuran, diketahui pengemudi mobil tersebut warga negara Arab Saudi berinisial TM. Kepada polisi, pengemudi mengaku tidak berniat menghalangi laju ambulans dan hanya panik adanya pemotor yang meminta mobilnya menepi.
Selain itu, banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan membuat pengemudi mobil semakin panik dan tidak bisa langsung menepikan kendaraannya.
(Adi Wirman)


