BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat jaminan perlindungan sosial bagi masyarakat, terutama para pekerja rentan yang setiap hari menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugasnya.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa perluasan perlindungan sosial menjadi salah satu prioritas utama pemerintah kota dalam memastikan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat tetap terjaga.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedie usai menyerahkan secara simbolis program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Kota Bogor.

Acara yang digelar di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, pada Senin (24/11/2025) itu sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemkot dalam memberikan rasa aman dan dukungan bagi kelompok pekerja yang selama ini kerap terabaikan.

Dalam kesempatan itu, Dedie menekankan bahwa keberadaan jaminan sosial bukan hanya bentuk perlindungan fisik, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Para pekerja rentan seperti pedagang kecil, pengemudi ojek, buruh harian, hingga petugas lapangan merupakan kelompok yang sangat bergantung pada kondisi kesehatan dan keselamatan tubuh mereka dalam mencari nafkah.

Dengan adanya program perlindungan sosial ketenagakerjaan, pemerintah berharap setiap pekerja dapat menjalani aktivitasnya dengan rasa aman dan tenang.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota akan terus memperluas cakupan peserta melalui kerja sama lintas sektor, baik dengan lembaga pemerintah, komunitas, hingga pelaku usaha.

Strategi ini diperlukan agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan kepastian perlindungan jika suatu saat mengalami kecelakaan kerja atau risiko lainnya.

Pemkot Bogor menilai bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial masih perlu ditingkatkan, sehingga dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan program ini.

Kegiatan penyerahan simbolis ini sekaligus menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat bahwa jaminan sosial merupakan hak yang seharusnya dapat diakses oleh semua pekerja tanpa terkecuali.

Pemkot Bogor menargetkan agar perlindungan ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih banyak warga pada tahun-tahun berikutnya, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan langkah konkret ini, harapan ke depan adalah terciptanya Kota Bogor yang lebih aman dan sejahtera, di mana para pekerja tidak lagi merasa sendirian dalam menghadapi risiko pekerjaan mereka.

Pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan yang layak sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menggerakkan roda perekonomian kota. ***