BOGOR.POJOKSATU.id - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mendatangi kantor Satpol PP Kota Bogor yang berada di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, Selasa (24/2/2026) malam.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan permohonan agar tetap diperbolehkan berjualan selama Ramadan, khususnya pada waktu sore hingga malam hari.
Pertemuan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kasatpol PP Kota Bogor, Pupung Wahyu Purnama, yang hadir bersama sejumlah jajaran anggota Satpol PP.
Dalam dialog yang berlangsung, para PKL menyampaikan aspirasi mereka agar diberi ruang untuk berjualan takjil dan aneka kebutuhan berbuka puasa di sekitar kawasan Alun-Alun.
“Kami hanya ingin tetap bisa mencari nafkah selama Ramadan. Biasanya sore sampai malam banyak warga mencari takjil, itu momen penting bagi kami,” ujar salah satu perwakilan pedagang dalam pertemuan tersebut.
Menanggapi hal itu, Pupung Wahyu Purnama menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan permohonan tersebut dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami memahami kebutuhan para pedagang. Namun, pengaturan tetap harus dilakukan agar kawasan Alun-Alun tetap tertib, aman, dan tidak mengganggu fasilitas umum,” kata Pupung.
Ia menambahkan bahwa koordinasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan skema penataan, termasuk kemungkinan pengaturan zona dan jam operasional selama Ramadan.
Pertemuan tersebut berlangsung kondusif dan menjadi ruang komunikasi antara pemerintah dan para pedagang.
Keputusan akhir terkait izin berjualan diharapkan dapat memberikan solusi yang adil, baik bagi pelaku usaha kecil maupun masyarakat yang memanfaatkan ruang publik di kawasan Alun-Alun Kota Bogor. ***



