BOGOR.POJOKSATU.id - Ada kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM yang ingin berjualan di kawasan Car Free Day atau CFD Jalan Sudirman, Kota Bogor.
Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (KUKMDagin) resmi membuka pendaftaran UMKM untuk mengisi area berjualan dalam kegiatan CFD Jalan Sudirman.
Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @dinas_kukmdagin_kotabogor.
Dalam pengumuman itu, kuota yang disiapkan cukup terbatas, yakni 75 pelaku UMKM untuk masing-masing wilayah Kelurahan Sempur dan Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah.
Karena jumlahnya terbatas, pelaku usaha yang memenuhi persyaratan disarankan segera melakukan pendaftaran.
Pendaftaran dilakukan melalui Kelurahan Sempur dan Kelurahan Pabaton.
Pemkot Bogor menetapkan batas akhir pendaftaran pada Jumat, 11 September 2026 pukul 16.00 WIB.
Namun, tidak semua pelaku usaha dapat langsung mendaftar.
Calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
Salah satunya adalah memiliki KTP dengan domisili Kelurahan Sempur atau Kelurahan Pabaton.
Selain itu, pelaku usaha juga diwajibkan memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Kategori usaha yang dapat mengikuti program ini meliputi F&B atau kuliner, fashion, alas kaki, aksesoris, hingga produk kriya.
Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, CFD Jalan Sudirman tidak hanya menjadi ruang olahraga dan rekreasi warga, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat promosi sekaligus pemasaran produk UMKM lokal.
Bagi pelaku usaha di Kelurahan Sempur dan Pabaton yang memenuhi persyaratan, kesempatan ini tentu sayang untuk dilewatkan.
Pastikan seluruh persyaratan telah disiapkan dan segera lakukan pendaftaran melalui kelurahan masing-masing sebelum batas waktu berakhir pada Jumat pukul 16.00 WIB.***



