BOGOR.POJOKSATU.id - Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, memastikan rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengambil alih pengelolaan RSUD Kota Bogor resmi tidak akan dilanjutkan.
Keputusan itu ditegaskan setelah Dinas Kesehatan Jabar menyatakan mekanisme pengambilalihan dinilai terlalu panjang dan penuh kerumitan, sehingga proses tersebut tidak memungkinkan untuk diteruskan.
Sebagai tindak lanjut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor bersama jajaran manajemen RSUD mengadakan rapat pembahasan terkait KUA-PPAS 2026.
Dalam forum tersebut, pihak rumah sakit diminta untuk melakukan penyesuaian kembali pada struktur belanja tahun 2026 agar lebih realistis sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, RSUD juga diingatkan untuk segera menyusun strategi dalam mengatasi persoalan utang yang kini diperkirakan mencapai Rp117 miliar.
Beban keuangan tersebut dinilai dapat menghambat kinerja pelayanan apabila tidak segera dicarikan solusi konkret.
Dengan keputusan ini, RSUD Kota Bogor dipastikan tetap berada di bawah pengelolaan pemerintah Kota Bogor.
Sementara DPRD berkomitmen untuk mengawal agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan finansial. ***



.webp)