BOGOR.POJOKSATU.id - Keberadaan sebuah rumah makan Sunda di kawasan Jalan Raya Yasmin, Kota Bogor, menuai keluhan dari warga sekitar.
Persoalan yang paling disorot adalah penggunaan bahu jalan sebagai lokasi parkir kendaraan pengunjung yang dinilai dapat mengganggu pengguna jalan.
Pada Senin siang, 14 September 2026, sejumlah petugas Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Bogor mendatangi lokasi rumah makan tersebut.
Kedatangan petugas disebut berkaitan dengan aduan masyarakat mengenai aktivitas parkir di sekitar tempat usaha.
Selain persoalan parkir, warga juga meminta pemerintah mengecek kembali kelengkapan dokumen perizinan rumah makan tersebut.
AG, salah seorang warga Perumahan Taman Yasmin, mengaku keberatan karena bahu jalan disebut kerap digunakan sebagai tempat parkir kendaraan pengunjung.
Menurutnya, keberadaan tempat usaha seharusnya tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan maupun pengguna jalan.
“Harusnya dinas-dinas terkait lebih peka memantau, cek izinnya. Usaha boleh tapi jangan juga menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat, terutama warga pengguna jalan,” ungkap AG.
Warga berharap dinas terkait tidak hanya turun setelah muncul keluhan, tetapi juga melakukan pengawasan secara berkala terhadap aktivitas usaha yang berpotensi berdampak pada lalu lintas.
Penggunaan bahu jalan untuk parkir dinilai dapat mempersempit ruang kendaraan, terutama ketika jumlah pengunjung meningkat pada jam-jam tertentu.
Karena itu, pengelola tempat usaha diharapkan memiliki area parkir yang memadai sehingga kendaraan konsumen tidak menggunakan badan maupun bahu jalan.
Warga juga meminta instansi terkait mengecek status perizinan dan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan.***


.webp)
