POJOKBOGOR.id — Pemerintah Kota Bogor akhirnya menemukan jawaban atas persoalan klasik soal keterbatasan kantor layanan publik.
Eks Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor di Jalan Ahmad Yani resmi dipinjam pakai dari pemerintah pusat dan akan digunakan bertahap, mulai dari Kantor Satpol PP hingga Kantor Kecamatan Tanah Sareal.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Asep Kurnia.
Prosesi digelar di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Rabu (4/2/2026).
Dedie mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab kebutuhan riil pelayanan publik di Kota Bogor.
Selama ini, sejumlah perangkat daerah masih terbentur persoalan ruang kerja yang terbatas dan status lahan yang tidak permanen.
“Kebetulan kita punya rencana pembangunan underpass Kebon Pedes. Itu otomatis berdampak pada kantor Kecamatan Tanah Sareal. Kita perlu lokasi pengganti yang strategis, dan alhamdulillah Kemenimipas punya eks Kantor Imigrasi di Jalan Ahmad Yani dengan luas sekitar 900 meter persegi,” ujar Dedie.
Menurutnya, rencana pemanfaatan gedung tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mendapatkan persetujuan untuk skema pinjam pakai.
Dalam waktu dekat, bangunan itu akan difungsikan terlebih dahulu sebagai kantor sementara Satpol PP Kota Bogor.
Langkah ini diambil karena kantor Satpol PP yang lama berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan masa pinjam pakainya telah berakhir.
“Lahan itu akan ditarik kembali ke provinsi. Jadi sambil menunggu pembangunan underpass Kebon Pedes, kita gunakan gedung eks Imigrasi ini sebagai kantor sementara Satpol PP,” kata Dedie.
Setelah kebutuhan sementara terpenuhi dan proyek underpass berjalan, Pemkot Bogor berencana menjadikan gedung tersebut sebagai Kantor Kecamatan Tanah Sareal.
Skema bertahap ini diharapkan membuat layanan tetap berjalan tanpa gangguan, sekaligus memberi kepastian tempat bagi aparat di lapangan.




