BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah mulai mendorong sektor swasta untuk mengikuti pola kerja fleksibel dengan skema work from home atau WFH setiap hari Jumat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari uji coba nasional dalam merancang sistem kerja yang lebih adaptif di tengah dinamika global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga melibatkan perusahaan swasta.
“Kemudian yang kedua terkait dengan kebijakan work from home, sektor swasta dilibatkan,” ujar Airlangga.
Ia menjelaskan, penerapan kebijakan ini nantinya akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Aturan tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor usaha agar tetap berjalan optimal.
Namun demikian, tidak semua sektor akan menerapkan WFH. Pemerintah menegaskan ada sejumlah bidang yang tetap harus beroperasi secara langsung, baik di kantor maupun di lapangan.
“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH, seperti layanan publik kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” jelasnya.
Menurut Airlangga, pemilihan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan WFH bukan tanpa alasan. Hari tersebut dipilih sebagai langkah awal uji coba untuk melihat efektivitas sistem kerja fleksibel sebelum diterapkan lebih luas.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi, sekaligus menjadi solusi menghadapi tantangan ekonomi dan energi yang tengah berlangsung secara global. ***



