POJOKSATU.id - Polsek Cisarua Resor Bogor, menangkap empat pengguna tembakau sintetis di kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (30/3) dini hari.
Kapolsek Cisarua, Kompol Supriyanto menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari warga terkait adanya dua orang sedang bertransaksi narkotika.
"Kami tindak lanjuti informasi tersebut dan menangkap dua orang yang sedang bertransaksi tersebut. Lalu kita kembangkan hingga menuju kepada dua orang lain yang kita amankan," kata Supriyanto.
Keempatnya yakni MRF (20), AM (25), MRA (23) dan SR (26). Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa dua batang tembakau sintetis, dua buah plastik, sebuah timbangan, satu setengah bungkus tembakau sintetis dan setengah batang tembakau sintetis.
"Saat ini mereka sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Bogor, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Supriyanto.
(Rishad Noviansyah)



