BOGOR.POJOKSATU.id – Pemerintah Kota Bogor menyiapkan peluang pekerjaan baru bagi mantan sopir angkutan kota atau angkot yang kendaraannya sudah tidak diperbolehkan beroperasi karena berusia lebih dari 20 tahun.
Sedikitnya 133 mantan sopir angkot saat ini lebih dulu dilibatkan dalam program padat karya yang digelar Pemkot Bogor.
Program tersebut berlangsung selama 10 hari sebagai salah satu upaya pemerintah membantu para sopir tetap memperoleh penghasilan setelah tidak lagi menarik angkot di jalanan Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan pemerintah tidak ingin program tersebut berhenti setelah kegiatan padat karya selesai.
Pemkot Bogor membuka kemungkinan memberikan pekerjaan lanjutan kepada para mantan sopir angkot dengan menjadikan mereka sebagai juru parkir resmi.
Saat ini, pemerintah tengah melakukan pendataan terhadap sejumlah lokasi parkir di Kota Bogor yang belum memiliki Surat Keputusan atau SK pengelolaan.
Titik-titik parkir baru tersebut nantinya berpotensi menjadi lokasi penempatan para mantan sopir angkot.
Dengan begitu, mereka tetap memiliki sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah kendaraan yang selama ini menjadi sumber nafkah tidak lagi diperbolehkan beroperasi.
Dalam rencana tersebut, pengelolaan parkir akan menggunakan skema bagi hasil sebesar 40:60.
Skema itu diharapkan dapat memberikan penghasilan yang cukup bagi para mantan sopir angkot sekaligus membuat pengelolaan parkir di Kota Bogor menjadi lebih tertata dan resmi.
Jenal menilai, solusi pekerjaan alternatif menjadi penting karena penghentian operasional angkot berusia tua juga berdampak langsung terhadap penghasilan para sopir.
Karena itu, kebijakan penataan transportasi publik di Kota Bogor diupayakan tetap dibarengi dengan solusi bagi masyarakat yang terdampak.
Pemkot Bogor selanjutnya akan memetakan kebutuhan juru parkir dan lokasi yang memungkinkan untuk dikelola.
Apabila rencana tersebut terealisasi, para mantan sopir angkot tidak hanya mendapatkan pekerjaan baru, tetapi juga berkesempatan memiliki penghasilan yang lebih berkelanjutan setelah tidak lagi bekerja sebagai pengemudi angkot.***



