POJOKSATU.id, BOGOR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bogor membuka layanan konsultasi administrasi kependudukan.
Layanan konsultasi kependudukan bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan lainnya.
Melalui layanan konsultasi ini, masyarakat Kota Bogor dapat berkonsultasi dan menanyakan apa saja terkait dokumen kependudukan.
Masyarakat bisa menanyakan syarat mengurus KTP, KK, akta kelahiran, pindah domisili, akta kematian, dan sebagainya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan mengatakan layanan konsultasi kependudukan dibuka mulai hari ini, Senin 27 Februari 2023.
BACA : Syarat dan Cara Buat KTP Digital, Kota Bogor Targetkan 200 Ribu IKD
Konsultasi layanan kependudukan dibuka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 08.00-15.00 WIB.
Masyarakat yang ingin berkonsultasi dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) 0812-9000-3271 atau 0821-9000-3271.
"Per hari ini Disdukcapil Kota Bogor merilis nomor resmi layanan konsultasi terkait administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, khusus bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Bogor," ucap Ganjar Gunawan, Senin (27/2/2023).
Layanan konsultasi tersebut diberi nama SAMPURASUN Dukcapil, yang merupakan akronim dari Santun Menjawab Persoalan Untuk Segerakan Urusan Dukcapil.
"Kiranya ini bisa membantu warga masyarakat Kota Bogor, yang masih butuh informasi dan penjelasan apapun terkait pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil," terang mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor ini. (rifky/pojoksatu)


.webp)
