POJOKBOGOR.id – Dua anak buah kapal (ABK) asal Kota Bogor, Dikdik Ramdani Ardiansyah dan Ujang Oman alias Komeng, akhirnya bisa menginjakkan kaki kembali di kampung halaman.

Kepulangan mereka terjadi setelah sempat membuat video permintaan bantuan yang viral di media sosial karena terjebak di kapal KM Berkah Sentosa di perairan Kalimantan.

Kisah keduanya menjadi sorotan publik lantaran di balik pekerjaan sebagai nelayan cumi-cumi itu, mereka justru menemukan dugaan pemalsuan dokumen dan upah yang jauh dari kesepakatan awal.

“Tanda tangan saya dipalsukan dalam perjanjian kontrak, padahal saya tidak pernah menandatangani. Setelah tahu, saya langsung minta pulang ke kapten kapal,” ujar Dikdik, Rabu (8/10/2025) malam.

Alih-alih mendapat izin pulang, permintaan Dikdik justru dibalas dengan ancaman penalti dari pihak kapal.

“Awalnya mereka minta Rp20 juta, lalu turun jadi Rp15 juta, sampai terakhir Rp4 juta kalau mau pulang. Tapi saya tidak bayar,” ungkapnya.

Dikdik mengatakan, setelah ia berhasil menunjukkan bukti adanya dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen kontrak, barulah pihak kapal bersedia memulangkan mereka.

Ia dan Komeng kemudian diturunkan di wilayah Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Kepada wartawan, Dikdik mengaku tertarik menjadi ABK setelah menerima tawaran kerja dari media sosial.

Dalam iklan tersebut, mereka dijanjikan gaji Rp4 juta per bulan plus uang harian Rp50 ribu. Namun kenyataannya jauh berbeda.

“Yang diterima cuma Rp700 ribu. Sisanya entah ke mana. Surat kontrak pun tidak pernah kami lihat, dan ternyata tanda tangannya palsu,” bebernya.

Selama bekerja di kapal, mereka bertugas memancing cumi dengan sistem hasil Rp7 ribu per kilogram.

“Kondisi di kapal sebenarnya baik-baik saja, tidak ada kekerasan fisik. Tapi soal gaji dan kontrak itu yang tidak benar,” tegasnya.

Kini, setelah melalui pengalaman pahit tersebut, Dikdik dan Komeng mengaku tak ingin lagi bekerja sebagai ABK.

Mereka berharap kisah ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat lain agar berhati-hati menerima tawaran kerja, apalagi melalui media sosial.

“Saya kapok. Buat teman-teman yang mau kerja di kapal, pikirkan matang-matang. Cari perusahaan yang jelas, jangan asal berangkat,” pesan Dikdik.

Kasus yang dialami Dikdik dan Komeng menjadi pengingat bahwa praktik perekrutan tenaga kerja lewat jalur tidak resmi masih sering menjerat warga.

Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan lebih aktif mengawasi perekrutan ABK agar tidak ada lagi korban yang dirugikan di laut lepas atas nama pekerjaan.