POJOKBOGOR.id - DPRD Kota Bogor kembali menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dengan menerima langsung aspirasi dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Bogor Menggugat pada Kamis (27/3/2025).

Aksi demonstrasi ini diwarnai ketegangan, bahkan sempat terjadi pembakaran atribut partai politik di depan gedung DPRD.

Namun, semangat mahasiswa untuk menyuarakan tuntutan tetap tersampaikan dengan damai.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, bersama sejumlah pimpinan dan anggota dewan lainnya seperti M. Rusli Prihatevy, Safrudin Bima, Karnain Asyhar, Benninu Argoebie, Subhan, dan Abdul Rosyid, turun langsung menemui massa.

Dalam orasinya, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI dan kebijakan imunitas TNI.

Mereka juga mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas.

Menanggapi tuntutan tersebut, Adityawarman menyatakan sikap tegas dan berjanji akan memperjuangkan suara mahasiswa hingga ke tingkat pusat.

“Kami janji, insyaallah akan sampaikan langsung aspirasi mahasiswa Bogor kepada DPR-RI,” ucapnya di hadapan massa aksi.

Secara simbolis, pimpinan dan anggota DPRD menerima dokumen tuntutan mahasiswa sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjutinya.

Gelombang aksi serupa sebelumnya juga terjadi pada Senin (24/3/2025), ketika HMI MPO Cabang Bogor menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Aksi tersebut diawali dengan orasi dan pembakaran ban di depan gerbang DPRD.

Melihat situasi memanas, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, bersama beberapa anggota dewan lainnya termasuk Sugeng Teguh Santoso, Tri Kisowo Jumino, Fajar Muhammad Nur, dan Juhana, segera menemui mahasiswa.

Safrudin menegaskan bahwa DPRD tidak tinggal diam. Tuntutan mahasiswa akan dibahas dalam rapat Banmus (Badan Musyawarah) dan dilanjutkan dengan pengiriman surat resmi ke DPR-RI.

"Aspirasi ini akan kami sampaikan melalui jalur resmi. Kami akan bawa ke rapat Banmus dan teruskan ke pusat," ujar Safrudin.

Sementara itu, Sugeng Teguh Santoso mengajak mahasiswa untuk turut memperjuangkan hak melalui jalur hukum.

Ia menyebut sudah ada tujuh mahasiswa Universitas Indonesia yang menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi.

“Perjuangan bisa lewat banyak cara, termasuk lewat MK. Kita dukung yang sedang berjuang agar gerakan ini berdampak nyata,” kata Sugeng yang akrab disapa STS.

Setelah aspirasi diterima dengan baik, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan damai.***