POJOKBOGOR.id - DPRD Kota Bogor resmi melantik Abdul Rosyid sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029.
Abdul Rosyid, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan Atang Trisnanto dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (6/12/2024).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, serta disaksikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari, jajaran Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman, membacakan Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai peresmian Abdul Rosyid sebagai PAW anggota DPRD Kota Bogor.
Pengucapan sumpah jabatan berlangsung lancar dan khidmat. Setelah itu, Ketua DPRD menyematkan pin DPRD Kota Bogor kepada Abdul Rosyid sebagai simbol peresmian dirinya sebagai anggota legislatif.
Berdasarkan keputusan DPRD Kota Bogor tentang perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Abdul Rosyid akan menempati posisi di Komisi III DPRD Kota Bogor yang membidangi lingkungan hidup dan pembangunan.
Selain itu, ia juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman, menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan PAW disebabkan oleh sejumlah kendala birokrasi.
Pasalnya, Atang Trisnanto telah mengajukan surat pengunduran diri sejak 29 Agustus 2024 sebagai persyaratan pencalonan di Pilkada Kota Bogor.
“Kebetulan memang ada sedikit birokrasi yang cukup lama, walaupun Pak Atang sendiri sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari tanggal 29 Agustus ya, baru bisa terlaksana hari ini PAW-nya,” ujar Adityawarman.
Penetapan Abdul Rosyid sebagai pengganti Atang Trisnanto didasarkan pada hasil Pemilu 2024. Dalam penghitungan suara KPU Kota Bogor, Abdul Rosyid menempati posisi ketiga perolehan suara di Dapil Bogor Utara.
“Kami berharap pengganti beliau, Abdul Rosyid, bisa seoptimal mungkin melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kota Bogor, Dapil Bogor Utara. Pak Abdul ditugaskan di Komisi 3, kemudian sebagai anggota Badan Anggaran,” jelas Adityawarman.
Usai rapat paripurna, Atang Trisnanto menyampaikan harapan besar kepada Abdul Rosyid untuk menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan.
Sebagai Ketua DPRD Kota Bogor periode 2019-2024, Atang menekankan bahwa masih banyak program dan advokasi masyarakat yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Harapan saya ke depan adalah beliau bisa dikuatkan, dimudahkan dalam menjalankan amanah untuk bisa mewakili masyarakat Bogor Utara. Pak Abdul juga bisa segera adaptasi secara cepat untuk bisa memahami tupoksi dari DPRD Kota Bogor. Lanjut kemudian beliau bisa terus rajin turun ke masyarakat,” ungkap Atang.
Ia juga menambahkan, “Dan yang ketiga tentu bisa amanah. Dan yang keempat bisa melanjutkan advokasi program-program pembangunan di masyarakat kota Bogor, khususnya di Bogor Utara,” tutup Atang.***




