POJOKBOGOR.id - Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (29/11/2024), DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, berharap APBD yang telah disetujui ini mampu mempercepat pembangunan dan mendukung tercapainya target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025–2045.

"Alhamdulillah, APBD 2025 bisa kita tuntaskan. Mudah-mudahan seluruh anggaran yang sudah dibahas dan ditetapkan ini bisa menjadi daya dorong pembangunan Kota Bogor 2025," ujar Adit.

Dalam pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,933 triliun, sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp2,945 triliun.

Penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp35,497 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26,294 miliar.

Sementara itu, pembiayaan netto diputuskan sebesar Rp9,202 miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp0.

Adit juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat, mulai dari Pj Wali Kota Bogor, TAPD, hingga Komisi-Komisi DPRD yang telah memberikan masukan.

"Banggar DPRD Kota Bogor menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengan penuh keterbukaan selama pembahasan," ucapnya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menegaskan bahwa APBD 2025 disusun untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terjamin selama masa transisi kepemimpinan di 2025.

Rusli menyebutkan bahwa anggaran diarahkan pada pelayanan dasar masyarakat, seperti biaya tidak terduga (BTT) sebesar Rp37,6 miliar, bantuan penebusan ijazah bagi siswa kurang mampu sebesar Rp7,5 miliar, tambahan anggaran untuk program rumah tidak layak huni (RTLH) sebesar Rp3 miliar, dan peningkatan anggaran untuk BPBD sebesar Rp113 juta.

"Tentu kami mengevaluasi bahwa perlu adanya penyesuaian anggaran dalam masa transisi tahun depan. Semoga anggaran ini dapat memberikan manfaat bagi warga Kota Bogor," ungkap Rusli.

Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2025 telah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga merinci beberapa alokasi penting, seperti dana cadangan untuk penyelenggaraan Porprov 2026 sebesar Rp1 miliar, lanjutan pembangunan dua unit sekolah baru sebesar Rp36 miliar, belanja alat bantu untuk penyandang disabilitas sebesar Rp1,6 miliar, belanja modal tanah untuk jalan R3 sebesar Rp3,4 miliar, dan lanjutan pembangunan jalan R3 sebesar Rp8,3 miliar.

"Rancangan APBD TA 2025 merupakan rancangan terakhir yang saya sampaikan sebagai Pj Wali Kota Bogor. Semoga APBD ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bogor," pungkas Hery.

Dengan pengesahan ini, diharapkan Kota Bogor dapat terus meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.***