POJOKBOGOR.id - Komisi IV DPRD Kota Bogor bersama Bagian Kesra Setda Kota Bogor menggelar rapat koordinasi untuk memastikan kelancaran program Pelunasan Biaya Pendidikan atau “penebusan ijazah” pada 2025.

Program ini, yang telah berjalan sejak 2020, ditujukan untuk membantu siswa SMA, MA, dan SMK di Kota Bogor yang kesulitan melunasi tunggakan biaya pendidikan.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (5/11/2024) dihadiri oleh seluruh kepala sekolah tingkat SMA/SMK/MA dan perwakilan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Tujuan utamanya adalah menyelesaikan kendala yang masih muncul, mulai dari akurasi data siswa hingga keterbatasan anggaran yang kadang tidak mampu menutupi seluruh tunggakan pendidikan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Juhana, menyatakan bahwa DPRD Kota Bogor akan menjalin komunikasi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memperjuangkan peningkatan anggaran bagi program ini.

Pasalnya, beberapa sekolah merasa kewalahan karena biaya bantuan yang diberikan belum mencukupi kebutuhan tunggakan para siswa.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor nomor 50 tahun 2023, saat ini bantuan yang disediakan untuk siswa SMK sebesar Rp3,5 juta, sementara siswa SMA dan MA memperoleh Rp2,5 juta.

“Kota Bogor merupakan daerah pertama di Jawa Barat yang memiliki program semacam ini. Kami berharap KCD bisa mempertimbangkan dukungan anggaran dari tingkat provinsi. Kami juga akan melanjutkan komunikasi dengan Komisi V DPRD Jabar,” ujar Juhana.

Ia juga meminta kerja sama dari pihak sekolah untuk memulai pendataan siswa yang membutuhkan bantuan, agar data tersebut dapat menjadi acuan dalam menentukan anggaran belanja di APBD.

Kabag Kesra Kota Bogor, Abdul Wahid, menambahkan bahwa batas akhir pengumpulan data siswa penerima bantuan adalah 16 November mendatang.

Dari kuota 1.150 penerima yang disediakan, ia berharap seluruhnya dapat terpenuhi atau bahkan melebihi target untuk memberi dampak maksimal pada masyarakat Kota Bogor.

“Dengan adanya rakor ini, insya Allah tahun depan kita sepakat untuk menuntaskan program penebusan ijazah bagi siswa SMA, MA, dan SMK di Kota Bogor,” kata Wahid.

Namun, ia mengakui adanya kendala terkait siswa warga Kota Bogor yang bersekolah di luar daerah, yang tidak memenuhi syarat penerima bantuan sesuai aturan.

Meski begitu, pihaknya terus menyempurnakan pendataan agar bantuan tetap tersalurkan secara tepat sasaran.

Menanggapi inisiatif ini, Analis Kebijakan KCD Pendidikan Provinsi Jabar, R. Arso Budiriadi, menyambut positif langkah DPRD dan Pemkot Bogor.

“Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Semoga dengan dukungan rakor ini, program bisa terus berlanjut dan mendapat perhatian dari Pemprov Jabar,” ujarnya.

Melalui sinergi ini, Kota Bogor diharapkan menjadi pelopor dalam penyelesaian kendala pendidikan bagi siswa kurang mampu, sekaligus mendukung hak pendidikan yang merata bagi seluruh warga.