BOGOR.POJOKSATU.id - Setelah dilakukan penertiban beberapa waktu yang lalu, para PKL di Jembatan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor akhirnya kembali memadati area jembatan untuk berjualan.
Penertiban PKL di Jembatan MA Salmun Kota Bogor yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kemarin ternyata sekarang semrawut kembali.
Terlihat memang banyak PKL yang ditertibkan namun tidak dibarengi dengan tempat jualan yang benar, hal itu juga dibenarkan oleh seoarang pengamat kebijakan publik benama, Yusfitriadi.
Ia mengatakan jika Pemkot Bogor tidak memiliki desain serta konstruksi yang matang dalam melakukan penertiban.
"Seperti hanya membereskan masalah dengan secara sporadis yang ditemukan di depan mata secara instan," tuturnya.
Permasalahan utama dalam penataan pedagang kaki lima (PKL), kata Yusfitriadi, justru terletak pada perilaku PKL itu sendiri.
Banyak di antara mereka sengaja membuka lapak di sembarang tempat, termasuk di jalan raya maupun trotoar yang seharusnya menjadi ruang publik.
Karena itu, menurutnya, sosialisasi dan pendidikan bagi para pedagang sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran bersama. Upaya ini harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Selain itu, ia menilai persoalan ketersediaan lokasi alternatif juga menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Saat Pemkot melarang PKL berjualan di sepanjang Jalan MA Salmun, pemerintah sebaiknya menyediakan tempat lain yang legal dan layak.
Sehingga ketika para pedagang dipindahkan, mereka tidak merasa dirugikan akibat minimnya pengunjung.***



