POJOKBOGOR.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, terus berupaya meningkatkan jumlah pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Plt Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, capaian penguna IKD di Kabupaten Bogor masih terbilang minim, dibandingkan jumlah penduduk. Tentu hal tersebut menjadi tantangan baru untuk dirinya, membawa masyarakat Kabupaten Bogor mengikuti perkembangan teknologi.

"Makanya kita dorong, setelah saya masuk grup Disdukcapil itu setiap hari ada yang ngirimin update pendaftaran IKD, kita juga ngirim tapi kecil," kata Hadijana, Jumat (10/11).

Baca Juga: Schoters By Ruang Guru Jajaki Kerja Sama Beasiswa Bimbel Studi Luar Negeri

Berdasarkan angka yang diberikan capaian Kabupaten Bogor hingga Minggu, 5 November 2023 baru berada di angka 30.715 Jiwa atau 0,79 persen dari jumlah penduduk atau target capaian di angka 3.910.416 Jiwa. Pelayanan Transformasi digital juga terus dilakukan.

Menurut Hadijana salah satu kendala yang terjadi di Kabupaten Bogor ada di beberapa wilayah yang jauh dari perkotaan.

"Semua daerah juga pada kecil karena itu tadi semua lembaga belum (menjadikan sebagai syarat) penggunaan KTP Digital," jelasnya.

Baca Juga: Bocah Berusia 2 tahun Terbawa Hayut di Selokan

"Kendala kita kan juga wilayahnya yang di pedalaman, kalau di Kota kan hampir 99 persen pasti pake HP jadi gampang," tambahnya.

Sebagai salah satu pengguna Hadijana menjelaskan bahwa aplikasi IKD sangat mempermudah para pengguna nya.

"Salah satunya ke depan KTP pake IKD ga pake fisik lagi, pelayanan-pelayanan juga ada di situ, urus surat kematian, penambahan anggota Keluarga, kalau butuh KK bisa cetak sendiri, dan KTP bisa cetak di ADM," jelanya.

Baca Juga: NasDem Kabupaten Bogor Segera punya Kantor Baru

Hadijana berharap kedepannya semua lembaga maupun instansi akan beralih kepada IKD untuk persyaratan yang harus di penuhi, dengan begitu masyarakat akan di permudah dengan kelengkapan data milik pribadi yang terlindungi keamanannya.

"Kebijakannya (kedepan) belum tau nih tergantung nanti, mungkin ada masa transisi ya berapa lama. Mungkin kalau nanti masyarakat Indonesia sudah melek digital semua bisa aja di berlakukan (tidak cetak blangko)," tandasnya. ***