POJOKBOGOR.id - Akibat tidak mengikuti aturan baru, akhirnya Dinas PUPR Kota Bogor menggunting kabel kabel internet milik provider pada Sabtu 1 Juni 2024 dini hari.

Sebanyak 18 kabel internet yang melintang di atas Jalan Ahmad Yani (depan Plaza Jambu Dua), Kecamatan Bogor Utara digunting petugas PUPR Kota Bogor, pada malam hari.

Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan kebijakan itu dilakukannya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan pihaknya kepada para provider.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji ke 13 ASN Kota Bogor Sesuai Golongannya, Katanya Cair Bulan Ini

Tindakan pengguntingan kabel itu disebutnya untuk mempercepat rencana relokasi kabel ke bawah tanah (ducting) yang akan berlangsung di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Pemuda hingga Simpang Jambu Dua.

"Rencana awal (relokasi) Desember tahun 2023. Saat kami selesai mengerjakan jalur pedestrian di Ahmad Yani. Karena kami sudah buatkan ductingnya. Tapi ternyata banyak kendala dari provider mulai dari man powernya kurang sampai biaya relokasi tidak ada," terangnya.

Akhirnya Dinas PUPR Kota Bogor menggeser target relokasi di Bulan Maret 2024.

Saat itu Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), berinisiatif menjadikan rencana ducting di jalur tersebut sebagai pilot project.

Baca Juga: Lagi Apes, Seorang Copet Tertangkap Basah dalam Acara HJB ke 542, Pas Digeledah Ditemukan 3 HP

Mereka pun menunjuk vendor untuk menyelesaikan pekerjaan itu.

Namun Rena menyebut vendor yang dipilih tidak bertanggung jawab dan provider provider yang ada di kawasan itu tidak serius menanggapi skema relokasi ducting yang diinginkan.

Meski sudah diberi keluangan waktu hingga 30 Mei 2024 provider provider tersebut masih tidak mengindahkan imbauan dan peringatan yang disampaikan Rena. Akhirnya kabel kabel itu pun digunting.

"Kalau tidak digunting mereka tidak akan pindah. Percuma kalau ngomong doang. Sekarang mereka mau tidak mau harus pindah (memasang kabel di bawah tanah)," tutur Rena.

Baca Juga: Perayaan HJB ke 542 Hery Antasari Akui Bogor Banyak Perubahan yang Signifikan

Ia menerangkan kebijakan ducting dilakukan untuk merapikan sistem perkabelan internet yang ada di Kota Bogor sehingga tidak semrawut.

"Nanti tiang-tiangnya akan kami cabut. Karena sudah jelek sekali. Apalagi di Simpang Jambu Dua. Nanti tersisa tiang PLN saja," imbuhnya.

Kadis PUPR Kota Bogor juga menyebutkan, selain di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda, upaya ducting juga tengah dilakukannya di Jalan Otto Iskandardinata dan Alun alun Kota Bogor.