BOGOR.POJOKSATU.id - Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Bogor Kota kembali melakukan penegakan aturan terhadap para pengendara yang parkir sembarangan di kawasan Jalan Abdullah bin Nuh.
Dalam kegiatan penertiban yang berlangsung pada hari ini, petugas mendapati deretan sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di bahu jalan, sehingga mengganggu kelancaran arus kendaraan yang melintas.
Petugas kemudian menindak motor-motor tersebut dengan memberi sanksi tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).
Teknologi tilang elektronik ini digunakan untuk mempercepat proses penindakan tanpa harus menunggu kehadiran pengendara, sekaligus memastikan setiap pelanggaran terekam jelas dan tercatat secara otomatis dalam sistem.
Penertiban dilakukan karena parkir sembarangan di ruas jalan tersebut dinilai kian meresahkan.
Selain mempersempit ruang gerak kendaraan, kondisi itu juga berpotensi menimbulkan kemacetan terutama pada jam-jam padat.
Petugas Satlantas menegaskan bahwa penindakan seperti ini akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di Kota Bogor.
Masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, diimbau untuk lebih memperhatikan aturan parkir dan tidak lagi meninggalkan kendaraan di lokasi yang bukan peruntukannya.
Kepatuhan pengguna jalan dinilai menjadi kunci utama terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua.***



