POJOKBOGOR.id - Aksi demonstrasi di Kantor Walikota Bogor berakhir rusuh. Mahasiswa dan polisi saling dorong-dorong dalam aksi tersebut.

Penyebab kerusuhan sendiri karena para mahasiswa memblokade jalan serta melakukan pembakaran ban yang menggangu pengguna jalan yang melintas.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Bogor, Irfan Yoga mengatakan aksi tersebut dilakukan untuk menuntut dan mendesak sejumlah persoalan di Kota Bogor. Misalnya terkait aliran dana mega proyek yang diduganya masuk ke Pejabat Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga: Masa Bhakti Direksi PPJ Kota Bogor Akan Berakhir Bulan Februari, Komisi II Minta Dibentuk Pansel

Dalam demonstrasi itu para peserta aksi juga menyoal Pekerjaan Rumah (PR) Pemkot Bogor yakni kelebihan bayar di tahun 2021 dan 2022 berdasarkan temuan BPK yang diduga tidak ada upaya untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

"Tak hanya masalah itu, keuangan Kota Bogor saat ini mengalamai defisit sebesar Rp147 Miliar sehingga mengakibatkan pergeseran APBD 2023. Belum lagi PR Pemkot mengenai dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp31,9 Miliar yang seharusnya dicicil pembayarannya Rp6,4 Miliar selama 8 tahun," ujar Irfan.

Menurutnya persoalan ini bukan saja meresahkan masyarakat namun juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab diakuinya para ASN mengeluh akibat penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebutnya akan dibayar tahun 2024.

Baca Juga: Wujud Kontribusi untuk Masyarakat, Karyawan XL Axiata Bangun Sarana Air Bersih di Brebes

"HMI MPO Cabang Bogor merasa skeptis Bima Arya mampu menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Kota Bogor. Segala permaslaahan itu seharusnya menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan," tegasnya.

Oleh karena itu HMI MPO menggelar demo yang menuntut dan mendesak APH untuk memeriksa dan menangkap oknum yang diduga mendapat aliran mega proyek di Kota Bogor.

HMI MPO juga menuntut Pemkot Bogor agar melunasi seluruh utang PEN yang belum dibayarkan. Mereka juga ingin APH memeriksa seluruh kontraktor dan PPK yang belum mengembikan kelebihan bayar dari tahun 2021-2022 berdasakmrkan LHP BPK RI.

Baca Juga: Ini Rangkaian Refleksi Akhir Tahun 2023 Kabupaten Bogor, Dimeriahkan ADA Band

"Kami mendesak Perumda yang tidak becus dievaluasi karena PAD tidak dapat dimaksimalkan. Lalu mendorong Pemkot lebih memperhatikan para ASN agar dapat bekerja maksimal untuk pelayanan masyarakat. HMI MPO mendesak Wali Kota mundur jika tidak mampu menyelesaikan persoalan di tubuh Pemkot Bogor," ujarnya. ***