POJOKBOGOR.id - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang di Kota Bogor resmi ditutup mulai Rabu (20/8/2025).

Keputusan ini diambil setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI menyatakan jembatan tersebut sudah tidak layak digunakan.

Menindaklanjuti temuan itu, Pemerintah Kota Bogor memastikan segera melakukan pembongkaran.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.

“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, namun hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran,” ujar Dedie.

Selain berisiko secara konstruksi, hasil kajian teknis juga menyebutkan anak tangga JPO Paledang terlalu curam yakni lebih dari 30°, sehingga tidak ramah bagi lansia maupun penyandang disabilitas.

Analisis teknis pun merekomendasikan agar fasilitas penyeberangan ke depan menggunakan jalur tidak sebidang.

Penataan PKL dan halte angkot di sekitar Jalan Mayor Oking juga masuk dalam rekomendasi demi kelancaran arus lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, menambahkan bahwa penutupan JPO dilakukan dengan pemasangan pembatas dan spanduk pemberitahuan.

Sebagai solusi sementara, akses pejalan kaki dialihkan melalui jalur perlintasan tidak sebidang.

“Malam ini pagar di bawah JPO, di tengah dua jalur itu akan dibuka dan dibuat median jalan pembatas,” jelasnya.

Untuk masa uji coba, pejalan kaki yang menyeberang akan dipandu oleh petugas Dishub.

“Penyebrang nantinya akan dipandu dan diarahkan oleh petugas,” pungkas Sujatmiko.