POJOKBOGOR.id - Wali Kota Bogor, Dedie Rachim baru baru ini menerima penghargaan dari Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia alias PERPAMSI.
Penghargaan yang diterima Dedie Rachim tersebut diberikan di atas panggung Indonesia Water & Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Dedie Rachim menerima penghargaan atas komitmennya dalam pembiayaan maupun pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) air minum untuk pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Catat Nih! Deretan Tempat Liburan di Bogor yang Wajib Masuk Wishlist Kamu
Dedie Rachim menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepadanya dalam sektor air minum, khususnya dalam aspek inovasi pembiayaan daerah.
Ia menyampaikan, bahwa Kota Bogor menjadi salah satu dari beberapa daerah yang mendapatkan penghargaan dari PERPAMSI, karena dinilai berhasil menerapkan inovasi dalam pembiayaan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum bagi masyarakat.
“Alhamdulillah kita mendapatkan penghargaan dari PERPAMSI terkait dengan inovasi pembiayaan daerah dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum bagi warga. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam memastikan pelayanan air minum ke depan tetap terjangkau dan kualitasnya terus meningkat,” ujar Dedie Rachim, Kamis 12 Juni 2025.
Baca Juga: 10 Kolam Renang Favorit di Kota Bogor untuk Liburan Keluarga
Ia juga menyoroti pentingnya langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mengantisipasi tantangan ketersediaan sumber air baku di masa mendatang.
“Kita harus mengantisipasi masa depan, karena kondisi sumber air baku saat ini terbatas. Maka dari itu, diperlukan langkah-langkah nyata agar pengelolaan dan pengadaan air minum bisa terlaksana dan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Baca Juga: 10 Tempat Wisata Kids Friendly di Bogor yang Seru dan Edukatif untuk Anak
Dalam kesempatan tersebut, Dedie Rachim juga menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kolaborasi lintas sektor dan bentuk nyata dari komitmen Pemkot Bogor dalam menjaga keberlanjutan layanan dasar bagi masyarakat.



