BOGOR.POJOKSATU.id - Dugaan kasus suap dari para PKL yang ditujukan untuk anggota Satpol PP baru-baru ini diungkap langsung oleh Walikota Bogor Dedie Rachim.
Bahkan secara spesifik Walikota Bogor Dedie Rachim mengatakan jika Komandan Pleton Danton dan Komandan Regu Danru Satpol PP Kota Bogor menerima uang suap dari para PKL.
"Danton dan Danru terima duit sampai ke saya. Hal-hal seperti ini harus menjadi perhatian," Ungkap Dedie.
Menurutnya, aduan tersebut pertama kali sampai melalui aplikasi Sibadra Pemkot Bogor. Ia berharap Kasatpol PP Pupung Purnama harus segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap anggotanya.
"Aduan pertama kali masuk ke aplikasi Sibadra," ungkapnya.
"Bukan hanya itu saja, tapi ada dari WhatsApp, DM Instagram, dan banyak lainnya," tambahnya.
Maka dari itu Dedie Rachim mencatat seluruh aduan dan ingin Satpol PP Kota Bogor melakukan evaluasi. Ia berharap harus ada sanksi tegas jika terbukti benar ada suap.
"Ya kalau betul itu terjadi, ya tentu kita ambil langkah yang tegas," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bogor menyatakan telah melakukan evaluasi internal di lingkungan Satpol PP menyusul sejumlah kasus yang melibatkan oknum pejabat.
Mulai dari mantan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach hingga kasus terbaru yang menyeret seorang Kepala Subbagian terkait dugaan penggadaian surat keputusan atau SK.
Terhadap kedua ASN tersebut, pemerintah telah menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Evaluasi sudah kami lakukan. Kalau memang ada personel yang sudah tidak mampu mendukung kinerja Satpol PP, tentu kami tidak akan main-main dalam mengambil tindakan," tegasnya. ***

.webp)

