BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah tengah menyiapkan terobosan baru untuk mempermudah masyarakat memiliki rumah sendiri. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kini mengkaji skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan tenor hingga 40 tahun.
Skema tersebut disiapkan agar cicilan rumah menjadi jauh lebih ringan dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta generasi muda yang kesulitan membeli hunian di tengah harga properti yang terus naik.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan tenor panjang hingga 40 tahun berpotensi membuat cicilan rumah subsidi turun menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan.
Menurutnya, skema ini nantinya bersifat opsional atau pilihan, sehingga masyarakat tetap bisa menentukan tenor sesuai kemampuan finansial masing-masing.
“Kalau tenornya lebih panjang, cicilannya tentu lebih ringan. Ini sedang kami siapkan supaya masyarakat punya lebih banyak pilihan untuk memiliki rumah,” ujar Maruarar Sirait.
Pemerintah menilai skema tersebut dapat menjadi solusi bagi banyak pekerja muda yang selama ini kesulitan menyisihkan penghasilan untuk membeli rumah karena tingginya cicilan bulanan.
Dengan cicilan di kisaran Rp700 ribuan per bulan, pemerintah berharap akses kepemilikan rumah subsidi bisa semakin terbuka luas bagi masyarakat.
Namun di sisi lain, tenor yang lebih panjang juga berarti total pembayaran bunga dalam jangka panjang akan menjadi lebih besar. Karena itu, masyarakat tetap diimbau mempertimbangkan kemampuan finansial secara matang sebelum mengambil KPR dengan tenor sangat panjang.
Rencana tenor 40 tahun ini pun mulai memunculkan beragam respons publik. Sebagian menilai kebijakan tersebut dapat membantu generasi muda segera memiliki rumah pertama, sementara sebagian lain khawatir masyarakat justru akan terikat cicilan hingga usia tua.
Pemerintah memastikan pembahasan skema ini masih terus dimatangkan sebelum resmi diterapkan dalam program rumah subsidi nasional.***



