BOGOR.POJOKSATU.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) masih menjadi salah satu dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, pendaftaran sekolah, hingga keperluan administrasi lainnya.

Memasuki tahun 2026, mekanisme pembuatan SKCK di Polresta Bogor Kota tetap mengacu pada sistem yang lebih tertib dan terintegrasi secara digital.

Bagi warga Bogor yang berencana mengurus SKCK, berikut panduan lengkap yang perlu diketahui agar proses berjalan lancar.

Dasar Hukum Penerbitan SKCK

Penerbitan SKCK mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penerbitan SKCK.

Aturan ini menjadi pedoman resmi bagi kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Waktu dan Lokasi Pelayanan

Pelayanan SKCK di Polresta Bogor Kota dilaksanakan pada hari kerja, yaitu:

Hari: Senin sampai Jumat

Jam: 08.00 – 15.00 WIB

Lokasi: Gedung Pratama Satwika, Polresta Bogor Kota

Masyarakat diimbau datang sesuai jam pelayanan untuk menghindari antrean panjang.

Berlaku untuk Domisili Seluruh Indonesia

SKCK yang diterbitkan Polresta Bogor Kota dapat digunakan oleh pemohon dengan domisili KTP dari seluruh wilayah Indonesia.

Hal ini memudahkan masyarakat pendatang atau warga non-KTP Bogor yang membutuhkan SKCK di wilayah Kota Bogor.

Biaya Resmi Pembuatan SKCK

Biaya penerbitan SKCK telah ditetapkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

Rp30.000

Ketentuan biaya ini mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020. Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui transfer atau virtual account yang disediakan.

Mekanisme Pengambilan SKCK

Setelah melakukan pendaftaran secara online, pemohon wajib mengambil SKCK fisik di loket pelayanan SKCK Polresta Bogor Kota. Pastikan membawa barcode pendaftaran SKCK online sebagai bukti saat pengambilan dokumen.

Petugas akan melakukan verifikasi data sebelum menyerahkan SKCK kepada pemohon.

Imbauan untuk Pemohon

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar:

- Mengisi data pendaftaran dengan benar

- Membawa dokumen pendukung sesuai ketentuan

- Datang tepat waktu dan menjaga ketertiban selama proses pelayanan

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, proses pembuatan SKCK diharapkan berjalan cepat, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. ***