BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk murid TK mulai tahun 2026.

Bantuan sebesar Rp450.000 per tahun ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk yang tinggal di Kota dan Kabupaten Bogor.

Agar murid TK dapat terdaftar sebagai penerima, ada beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dipahami orang tua serta pihak sekolah:

1. Diprioritaskan untuk Keluarga Ekonomi Lemah

Calon penerima PIP berasal dari keluarga berpenghasilan rendah. Biasanya ditandai dengan:

- Terdata sebagai penerima bantuan sosial (DTKS),

- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau

- Ditentukan melalui verifikasi sekolah dan dinas pendidikan apabila keluarga tergolong tidak mampu namun belum masuk data bantuan.

2. Verifikasi Melalui Sekolah TK

Sekolah TK menjadi pintu utama pendataan calon penerima. Orang tua perlu:

- Melapor ke sekolah bahwa anak termasuk keluarga tidak mampu,

- Menyerahkan dokumen pendukung seperti KK, KTP orang tua, dan surat keterangan tidak mampu (jika diperlukan).

- Sekolah kemudian mengusulkan nama siswa ke dinas pendidikan untuk diproses sebagai penerima PIP.

3. Menunggu Penetapan SK dari Pemerintah

Proses penetapan penerima PIP dilakukan lewat dua jalur:

- SK Pemberian, untuk murid yang sudah punya rekening bantuan,

- SK Nominasi, bagi murid baru yang belum memiliki rekening.

- Setelah ditetapkan dalam SK, murid resmi menjadi penerima PIP.

4. Membuka Rekening Bantuan (Jika Belum Ada)

Bagi penerima SK Nominasi, orang tua akan diarahkan untuk membuka rekening bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Pembukaan rekening biasanya dibantu oleh sekolah atau pihak bank yang datang langsung.

5. Pencairan Dilakukan Tiga Tahap

Dana PIP akan cair dalam tiga kali penyaluran dalam satu tahun. Orang tua dapat menggunakan bantuan tersebut untuk:

- Membeli seragam sekolah,

- Alat tulis dan perlengkapan belajar,

- Biaya transportasi,

- Kebutuhan pendidikan anak lainnya.

6. Pemerintah Dorong Pemerataan PAUD di Bogor

Bersamaan dengan perluasan PIP, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Desa untuk mewujudkan satu TK di setiap desa, termasuk di Kabupaten Bogor yang wilayahnya luas.

Harapannya, akses pendidikan usia dini semakin merata dan bantuan PIP dapat tersalurkan secara optimal. ***