POJOBOGOR.id - Dugaan kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB Kota Bogor, terus didalami Pemkot Bogor.
Pemkot akan melakukan evaluasi secara mendasar sistem PPDB Kota Bogor untuk jalur zonasi karena terindikasi bermasalah.
Salah satunya, penggunaan data kependudukan palsu saat mendaftar masuk ke sekolah akan dilakukan evaluasi mendalam PPDB Kota Bogor.
Baca Juga: Pemkot Catat Pendaftar PPDB Zonasi Tingkat SMP Berbuat Curang Bertambah Menjadi 297 Pendaftar
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, saat ini ada beberapa langkah yang sudah dilakukan untuk pembenahan terkait PPDB Kota Bogor.
Pertama, akan dilakukan proses yang lebih ketat dalam hal pembaharuan Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor.
“Jadi semua (yang) membuat KK akan diberlakukan syarat yang lebih ketat. Sehingga tidak terlalu mudah utuk membuat dan merubah KK,” kata Bima Arya, Senin (17/7/2023).
Baca Juga: Bima Arya Temukan 155 Nama Calon Siswa SMP Curang dalam PPDB
Kemudian, Bima Arya juga akan memperketat syarat kepindahan warga bahkan terhadap family lain yang tertera di dalam KK.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dirjen Adminduk terkait nomenklatur family lain ini. Semestinya tidak diperbolehkan lagi. Itu dalam hal kependudukan,” ucap dia.
Langkah perbaikan selanjutnya menyasar sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor yang didorong untuk lebih ketat lagi terkait proses verifikasi faktual, dan scan barcode dalam proses PPDB.
Baca Juga: Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak
“Semua yang berada di kepanitiaan harus scan barcode di situ. Karena kemarin ada yang cukup banyak tidak di scan,” kata dia.
Sehingga, dilanjutkan Bima Arya untuk mengidentifikasi ketika ada KK yang bermasalah. “Jadi, scan barcode untuk serasi. Kemudian verifikasi faktual dilapangan itu wajib dilakukan,” imbuh dia.
Ketiga, sebagai penyelesaian jangka panjangnya diakui Bima Arya sudah melakukan rapat dengan pimpinan DPRD Kota Bogor.
Di mana hasilnya adalah Pemkot Bogpr dan DPRD menyepakati mengalokasikan APBD untuk membangun SMP di Kota Bogor berdasarkan kebutuhan dan lokasinya.
“Harus sudah mulai dianggarkan tahun depan. Dan juga merekomendasikan ke provinsi untuk SMA juga. Itu bukan kewenangan kami. Tapi, kami menyusun data kebutuhannya seperti apa,” tukas dia ketika disinggung soal PPDB Kota Bogor.


.webp)
