POJOKBOGOR - Buntut dari intimidasi yang dilakukan tim Dokter Rayendra kepada Panwascam Bogor Selatan berujung pelaporan kepolisian.

Bawaslu Kota Bogor bakal melaporkan Tim Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bogor, Dokter Rayendra atau Raendi Rayendra ke Polresta Bogor Kota, terkait dugaan intimidasi terhadap Panwascam Bogor Selatan.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan pihaknya lantaran pada kejadian itu terdapat unsur ancaman fisik dan ancaman keselamatan kepada petugas Panwascam Bogor Selatan.

Baca Juga: Tim Dokter Rayendra Berkilah Soal Intimidasi yang Dilakukan Kepada Anggota Panwascam, Katanya Tidak Tahu

“Kami melihat ada ancaman fisik atau ancaman keselamatan kepada Panwascam kami di Bogor Selatan. Dan kasus ini akan kami laporkan ke Polresta Bogor Kota terkait kasus pidana murni,” kata Yustinus Elyas, pada Selasa (25/7/2023).

Selain itu, jajaranya juga akan memanggil Tim Bacalon Wali Kota Bogor, Dokter Rayendra ke Bawaslu Kota Bogor untuk dimintai keterangan dan klarifikasi ihwal kegiatan yang mereka lakukan pada akhir pekan lalu itu.

Yustinus menilai pelaporan ini dilakukan pihaknya untuk mengedukasi masyarakat, jika Panwascam maupun pengawas di tingkat kelurahan merupakan agen negara dalam pemilu yang harus dilindungi.

Baca Juga: Tim Bacalon Dokter Rayendra Diduga Lakukan Intimidasi Gegara Minyak Goreng, Berbuntut Pelaporan ke Bawaslu

“Kenapa kami lakukan hal ini karena kami ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa panwascam sampai panwas di tingkat kelurahan adalah agen negara dalam pemilu dan ini harus dilindungi, jangan sampai karena warga tidak tahu main ancama dan lakukan kekerasan fisik saja kepada mereka,” ucap dia.

“Jadi, kami melihat ada dua kasus berbeda, pertama soal intimidasi Panwascam Bogor, akan kami laporkan ke Polresta Bogor Kota soal pidana murninya dan yang kedua soal dugaan pelanggaran pemilu,” tukasnya.