POJOKBOGOR.ID – Penanganan persoalan sampah di kawasan TPAS Galuga, Kabupaten Bogor, mulai diarahkan pada pemanfaatan teknologi. Salah satunya melalui pembangunan fasilitas pirolisis yang ditargetkan mampu mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar minyak terbarukan.

Fasilitas tersebut dibangun di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, tepat di seberang lokasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL Bogor Raya 1.

Pembangunan fasilitas pirolisis merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi beban timbunan sampah sekaligus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.

Peletakan batu pertama fasilitas tersebut dilakukan setelah peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1. Kegiatan itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, kehadiran fasilitas pirolisis dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi timbunan sampah Kota Bogor yang selama ini dibuang ke TPAS Galuga.

Menurut Dedie, langkah tersebut penting mengingat ketersediaan lahan untuk pengelolaan sampah harus terus dijaga. Terlebih, Kota Bogor kini tidak lagi menggunakan sistem open dumping, melainkan menerapkan metode controlled landfill.

"Pak Kasad menyampaikan, di samping PSEL ada pirolisis plant. Ini bisa menyerap 1.000 ton sampah deposit. Artinya, kombinasi ini kalau bisa berjalan mulus, maka kedaruratan sampah di Bogor bisa mulai terurai," kata Dedie.

1.000 Ton Sampah Jadi Bahan Bakar

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan, fasilitas pirolisis tersebut dirancang untuk mengolah sekitar 1.000 ton timbunan sampah yang berada di TPAS Galuga.

Sampah, khususnya material plastik yang terdapat dalam timbunan, akan diproses melalui teknologi pirolisis untuk menghasilkan bahan bakar minyak terbarukan (BBMT).

Dari proses tersebut, fasilitas ini diproyeksikan menghasilkan sekitar 50 hingga 60 kiloliter BBMT per hari.

"Proses pirolisis adalah mengambil sampah plastik yang ada di timbunan sampah TPA Galuga, kemudian diolah menjadi BBMT sesuai dengan amanat Perpres Nomor 109 Tahun 2025," ujar Maruli.

Teknologi tersebut diharapkan tidak hanya mengurangi volume timbunan sampah, tetapi juga memperpanjang usia operasional TPAS Galuga.

Selain itu, produksi bahan bakar dari sampah dinilai dapat mendukung ketahanan energi sekaligus berpotensi mengurangi kebutuhan impor BBM.

"Kemudian produk BBM akan dipasarkan secara business to business (B to B). Jika memenuhi syarat untuk publik, maka bisa dilakukan sesuai perkembangan," katanya.

Maruli berharap fasilitas pirolisis dapat menjadi bagian dari penguatan pengelolaan sampah berbasis teknologi. Penanganan nantinya tidak hanya menyasar sampah baru yang masuk ke TPAS, tetapi juga deposit sampah lama yang telah menumpuk.

Upaya tersebut menjadi relevan setelah kebakaran melanda kawasan TPAS Galuga beberapa waktu lalu. Pengurangan timbunan sampah diharapkan dapat membantu meminimalkan potensi persoalan lingkungan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan TPAS.

Dengan kombinasi PSEL dan pirolisis, kawasan Galuga kini diarahkan bukan hanya sebagai lokasi pembuangan akhir, tetapi juga sebagai kawasan pengolahan sampah menjadi energi.