BOGOR.POJOKSATU.id - Pemerintah Kota Bogor terus memperketat penataan angkutan kota atau angkot sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kualitas layanan transportasi umum.
Tidak hanya membatasi usia operasional angkot maksimal 20 tahun, Pemkot Bogor juga akan melakukan pendataan dan evaluasi terhadap para pengemudi yang masih aktif beroperasi.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa setiap armada angkot wajib memiliki data pengemudi yang jelas serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang berlaku.
“Semua harus memenuhi persyaratan. Harus jelas siapa pengemudinya dan siapa yang bertanggung jawab terhadap kendaraan tersebut,” ujar Dedie, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, penataan tidak hanya menyasar kondisi kendaraan, tetapi juga aspek keselamatan yang berkaitan dengan pengemudi.
Karena itu, Pemkot Bogor akan melakukan evaluasi terhadap sopir angkot yang telah berusia lanjut atau uzur. Pengemudi yang dinilai sudah tidak memenuhi standar kesehatan maupun keselamatan diimbau untuk tidak lagi beroperasi di jalan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan angkutan umum tetap aman bagi penumpang dan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, Dedie menilai jumlah angkot yang beroperasi saat ini sudah jauh melebihi kebutuhan masyarakat. Kondisi tersebut berbeda dengan beberapa tahun lalu ketika angkot menjadi moda transportasi utama warga.
“Dulu kita yang menunggu angkot, sekarang angkot yang menunggu kita. Artinya jumlah kendaraan sudah terlalu banyak dibanding kebutuhan,” katanya.
Menurut Pemkot Bogor, penyesuaian jumlah armada perlu dilakukan agar transportasi umum dapat beroperasi lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penumpang saat ini.
Seiring perubahan pola transportasi masyarakat, sejumlah sopir angkot juga mulai beralih profesi ke sektor lain. Salah satunya bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Pemkot Bogor berharap penataan armada dan pengemudi angkot dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat modern. ***



