POJOKBOGOR.id, Jakarta - Modus penipuan perbankan kian marak dan semakin kreatif, salah satunya adalah pengiriman tagihan pajak palsu melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam modus ini, pelaku berpura-pura sebagai petugas pajak yang mengirimkan "tagihan" dalam bentuk file APK, yang jika diunduh dapat mengakses data korban.

Menanggapi ancaman ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengingatkan nasabah untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap modus digital seperti ini.

Penipuan berbasis social engineering ini dapat membahayakan data transaksi dan keamanan dana nasabah.

Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha, menekankan bahwa perlindungan data nasabah merupakan prioritas utama BRI, mulai dari pengamanan jaringan, server, hingga data center.

Namun, Arga juga mengimbau nasabah untuk lebih proaktif menjaga keamanan data mereka sendiri.

"Pengamanan end-to-end sudah kami lakukan. Namun, nasabah tetap harus berhati-hati dan tidak membagikan informasi sensitif seperti username, password, atau OTP, bahkan kepada pihak yang mengaku sebagai BRI," ujar Arga.

Menurut Arga, keamanan siber adalah tantangan yang berkelanjutan, dan BRI terus berinovasi serta memperkuat sistem keamanannya untuk melindungi data dan dana nasabah.

Untuk menghindari penipuan, masyarakat juga bisa melakukan langkah berikut:

• Jangan bagikan informasi pribadi (username, password, OTP) kepada siapapun.

• Waspadai pesan atau email mencurigakan yang mengatasnamakan BRI atau instansi resmi lainnya; verifikasi langsung melalui Call Center resmi.

• Gunakan koneksi internet yang aman saat mengakses aplikasi BRImo.

• Aktifkan fitur keamanan tambahan di aplikasi BRImo.

• Terapkan verifikasi dua faktor (2FA) untuk setiap transaksi penting.

• Perbarui aplikasi BRImo secara berkala.

• Segera laporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan.

"Prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib diterapkan. Jangan sembarangan mengunduh APK atau aplikasi gratis yang tak dikenal. Keamanan ini adalah tanggung jawab bersama, di mana kesadaran nasabah sangat penting," tambah Arga.

Selain modus tagihan pajak palsu, terdapat pula modus lain yang kerap merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, tagihan BPJS palsu, foto paket dari kurir, hingga surat atau blangko tilang.

BRI mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan digital dan memastikan keaslian informasi melalui saluran resmi.***