POJOKBOGOR.id, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) kembali mencatatkan pencapaian luar biasa dengan menyabet dua penghargaan prestisius dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diadakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Acara tersebut berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, pada 17 Desember 2024.
Dalam kategori Kualifikasi Informatif BUMN, BRI berhasil meraih posisi tiga besar nasional dengan skor impresif 98,89.
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Selain itu, BRI juga dianugerahi gelar Badan Publik Terbaik Nasional “Arkaya Wiwarta Prajanugraha”, bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Universitas Negeri Malang.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, yang hadir untuk menerima penghargaan tersebut, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya.
Ia menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam memperkuat kepercayaan publik.
“Keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun kepercayaan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen BRI untuk terus menghadirkan tata kelola perusahaan yang transparan, inovatif, dan berorientasi pada kebutuhan nasabah,” ujarnya.
Komisi Informasi Pusat mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah badan publik yang memenuhi kualifikasi informatif pada tahun 2024.
"Dari jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif, tercatat 162 badan atau 44,63 persen dari total 363. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun 2023, yang hanya mencapai 139 badan publik dari 369," ungkap Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam acara tersebut.
Donny menjelaskan, penilaian ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi terhadap 363 badan publik yang terbagi ke dalam tujuh kategori, yaitu kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, badan usaha milik negara (BUMN), pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri (PTN), dan partai politik.
Metode penilaian dimulai dengan pemberian self-assessment questionnaire (SAQ) kepada badan publik, dilanjutkan dengan uji publik.
Penilaian juga mempertimbangkan dampak kebijakan keterbukaan informasi di badan publik tersebut.
Mengomentari pencapaian ini, Andrijanto menegaskan bahwa keberhasilan BRI, yang kini telah memasuki usia 129 tahun, tidak lepas dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik.
“BRI senantiasa menjaga agar kelima prinsip GCG—transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan fairness—menjadi landasan utama dalam operasional bisnis dan layanan perseroan,” pungkasnya.
Prestasi ini semakin menegaskan posisi BRI sebagai institusi yang berkomitmen pada keterbukaan informasi publik dan tata kelola yang unggul.***




