BOGOR.POJOKSATU.id - Barubaru ini Polresta Bogor Kota menanggapi dengan serius beberapa laporan dari masyarakat terkait dengan adanya puluhan sepeda motor yang menumpuk disebuah lahan kosong.

Kehadiran motor-motor tanpa identitas pemilik tersebut membuat warga sekitar resah. Sebab tidak ditemukan papan pemberitahuan atau informasi resmi kepada pengurus lingkungan setempat terkait keberadaan kendaraan-kendaraan itu.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bogor Utara akhirnya bertindak tegas dan segera turun ke lokasi.

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal dengan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat untuk memperkuat koordinasi.

Tanpa menimbulkan kehebohan, tim gabungan lantas menggelar operasi senyap guna memastikan situasi aman serta mengungkap asal-usul kendaraan yang menumpuk di area tersebut.

Dari pemeriksaan langsung ke lokasi, ditemukan setidaknya 26 unit sepeda motor yang berjejer secara rapih.

Melihat kasus ini, jajaran Polresta Bogor Kota menduga lahan kosong ini menjadi tempat penitipan kendaraan hasil tarikan yang dilakukan debt collector atau bisa juga disebut Mata Elang, Matel.

Dimana para debt collector ini menaruh motor hasil tarikan dan disimpan dilahan kosong tanpa sepengetahuan aparat lingkungan maupun instansi berwenang.

"Kami mengamankan 26 unit kendaraan roda dua dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikan serta keabsahan penarikan kendaraan tersebut," ungkap Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota.

Seluruh sepeda motor yang ditemukan menumpuk di lahan kosong Kampung Keramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, kini telah diamankan di Mapolresta Bogor Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Polresta Bogor Kota turut mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur resmi.

Warga juga diimbau segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait kendaraan melalui layanan hotline "Lapor Kapolresta" di nomor 0858-8911-0110, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. BRAVO! ***