POJOKBOGOR.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Bogor Cileungsi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris.
Selain santunan, BPJSTK juga menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja rentan UMKM di Kecamatan Cibinong.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Awalul Rizal, menjelaskan bahwa klaim Jaminan Kematian diserahkan kepada dua ahli waris, yaitu dari almarhum Sutopo dan almarhum Mad Soleh, yang merupakan Ketua RT dan RW di Kelurahan Cibinong.
“Lewat momen ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya pada Senin (19/8/2024).
Awalul menambahkan, momen ini menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarga mereka.
Adapun nilai JKM yang diterima oleh masing-masing ahli waris sebesar Rp42 juta, yang didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.***




