POJOKBOGOR.id - BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Kiki Komaruddin.
Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, ini meninggal dunia tak lama usai melaksanakan salat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi, Awalul Rizal memaparkan, santunan diberikan di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Desa Sindangbarang.
"Tadi kami serahkan santunan kematian kepada ahli waris Kiki Komarudin, Siti Latifah. Besarnya Rp42 juta," katanya, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Telkomsel Luncurkan MyTelkomsel Super App, Solusi Digital Terintegrasi untuk Gaya Hidup Modern
Dia memaparkan, almarhum Kiki ini baru satu bulan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun demikian, keluarga almarhum langsung mendapatkan santunan kematian tersebut.
"Jadi, pagi daftar, sore terjadi musibah sudah bisa klaim," katanya.
Sementara itu Sekdis Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Bogor, Tatang Mulyadi memaparkan, almarhum meninggal usai melaksanakan salat.
"Meninggal selepas salat saat istirahat di waktu bertugas. Tadi sudah kami serahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan," jelas dia.
Tatang mengatakan, seluruh PPS di Kabupaten Bogor, sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian mereka bekerja terlindungi asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Jasad Bayi Perempuan ditemukan Mengambang di Saluran Air
"Hingga saat ini jumlah PPS ada 190 orang," tuturnya.
Ditempat sama Ketua KTNA, Didin Fahrudin mengatakan, dengan tercovernya para PPS oleh BPJS Ketenagakerjaan, tentunya sangat membantu para PPS.
Kata dia, para PPS bisa bekerja dengan lebih tenang dan nyaman.
"Sangat bermanfaat sekali untuk PPS. Alhamdulillah semua sudah tercover," tukasnya.
Untuk diketahui, PPS saat ini juga merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi para petani yang ingin mendaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui para PPS. Lebih mudah, lebih dekat.***




