POJOKSATU.id, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menegaskan tak akan memberikam toleransi kepada pedagang kaki lima atau PKL Pedati Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Keputusan politis PAN itu sudah bulat, lantaran jalan tersebut haru steril dari PKL Pedati Bogor, karena nanti beralih fungsi tak lagi jadi pasar.
"Saya akan terbitkan Perwali terkait komoditi apa saja yang boleh dijual di sana. Toko saja diatur, otomatis PKL Pedati Bogor tak bisa di situ," ucap Bima kepada pojoksatu.id.
BACA JUGA : Sekda Kota Bogor Tanggapi Aduan PKL Jalan Pedati yang Dilarang Berjualan Lagi, Camat Pastikan Tidak Ada Tempat Relokasi
Bima juga menegaskan bahwa permasalahan Jalan Pedati bukan menjadi urusan Satpol PP saja, melainkan UMKM, camat, dan lurah, harus ikut turun tangan dalam menyelesaikannya.
"Konsep destinasi wisata komersial. Kalau berjalan, Pemkot Bogor akan memprioritaskan warga untuk berjualan di area Pedati dengan konsep komersil. Kami akan bicarakan dengan warga. Tapi, tidak bisa kembali dengan konsep lama. Disitu bukan pasar," ungkap dia.
Dalam sisa satu tahun masa jabatannya, Bima Arya bertekad akan ketat mengawasi Jalan Pedati dan mematangkan konsep.
BACA JUGA : Pedestrian Pedati Dipenuhi PKL Kota Bogor, Bima Arya Meradang Sampai Semprot Pakai Selang Damkar
Sementara itu, Direktur Utama Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Muzakkir mengatakan, Perumda PPJ Kota Bogor telah membuka pendaftaran bagi PKL Pedati Bogor untuk bisa masuk ke pasar.
Namun pendaftaraan sendiri diperuntungkan bagi warga Kota Bogor saja.
"Jadi, PKL di mana pun itu kami imbau, yang mau masuk ke dalam pasar silahkan daftar. Kalau mau daftar sekarang, sebelum dibangun pasar," ujar Muzakir.
BACA JUGA : Paguyuban Tagih Janji Pemkot Soal Penetapan Zona PKL Jalan Pedati Bogor
Menurut Muzakkir, sedikitnya ada sekitar lima pasar tradisional yang akan dibangun di Kota Bogor. Ditargetkan, kelima pasar ini akan selesai pada pertengahan 2024 mendatang.
Diantaranya, Pasar Jambu, Pasar Sukasari, Pasar Merdeka, Pasar Pamoyanan serta Pasar Cumpok.
"Yang pasti Kota Bogor tidak memfasilitasi lagi tempat buat penampungan PKL (setelah kelima pasar selesai dibangun), karena semuanya nanti harus berjualan di dalam pasar," ucap Muzzakir.
"Dan ini yang harus teredukasikan ke mereka (para PKL), jangan sampai nanti ribut lagi pemerintah tidak menyiapkan tempat, sementara dari tahun 2020 kami sudah menyuruh mereka masuk ke dalam pasar," sambung Muzzakir.
Diyakini Muzakkir, bahwa permintaan PKL untuk masuk ke pasar tradisional ini berlaku untuk semua pedagang yang di Kota Bogor.
Akan tetapi, untuk pedagang yang menjadi prioritas pihaknya, hanya PKL yang berdomisili atau memiliki KTP Kota Bogor, termasuk PKL Pedati Bogor yang ber-KTP Kota Bogor.
(Adi Wirman)



