POJOKSATU.id - Pernyataan Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto bahwa Wakilnya Dedie A Rachim akan melanjutkan tugasnya di kegiatan Bogor Street Festival (BSF) Cap Go Meh 2023 menuai polemik di masyarakat.
Hal itu disebabkan apa yang disampaikan Bima Arya berbau ajakan dan politik yang seharusnya dilarang.
Padahal panitia BSF CGM setempat melarang adanya kegiatan berbau politik di kegiatan Bogor Street Festival (BSF) Cap Go Meh (CGM).
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya menyebut seharusnya pernyataan tersebut tidak boleh dilakukan alias masuk dalam kategori Pelanggaran Pemilu, karena melakukan ajakan.
"Seandainya itu benar, saat ini memang itu gak boleh, karena partai politik pun diberikan keleluasaan sosialisasi bendera dan nomor urut partai, tapi dia tidak boleh mengajak untuk memilih partainya atau Calon Anggota Legislatif (Caleg)-nya," kata Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya kepada wartawan, Senin (06/01/2023).
Meski sudah dianggap melanggar, diakui Firman, pihaknya belum bisa menindaklanjuti hal ini. Karena, sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan atas persoalan tersebut.
"Sampai saat ini memang untuk terkait dugaan Pak Wali (Bima Arya) belum ada laporan ke kami Bawaslu, karena kan gini setiap Pengawasan Pemilu itu hasilnya berupa laporan hasil pengawasan, dan itu memang gak ada sampai hari ini informasinya," ucap dia.
"Makanya, kalau mau ditanya itu saya (masih) tunggu LHP (laporan hasil pengawasan)-nya," sambung Firman.
Dijelaskan Firman, ada dua sumber yang bisa melaporkan adanya temuan Pelanggaran Pemilu. Pertama, laporan dari masyarakat atau kedua hasil Pemantauan Pemilu atas adanya pelanggaran tersebut.
"Nah kemarin nih Pemantau Pemilu yang hadir di CGM belum melaporkan. Kalau sudah ada laporan ya kami tindaklanjuti. Tapi untuk sampai ke ketemuan itu harus berangkat dari LHP dan itu belum ada," ungkap dia.
"Kecuali ada (masyarakat) yang melaporkan, kami tindaklanjuti," ujar Firman saat ditanya apakah jika ada masyarakat yang melaporkan akan langsung ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyebut jika Wakil Wali Kota Bogor saat ini, Dedie A Rachim, akan meneruskan tongkat kepemimpinan sebagai orang nomor satu di Kota Bogor.
"Soulmate saya, Insha Allah Wali Kota Bogor mendatang, Wakil Wali Kota Bogor Kang Dedie Rachim. Diaminkan gak? Terima kasih," kata Bima Arya dalam sambutannya.
Khusus untuk Ridwan Kamil, Bima Arya meminta restu warga Kota Bogor, agar lelaki yang akrab disapa Kang Emil itu dapat memimpin Indonesia, ketika jabatannya sebagai gubernur berakhir pada September 2023.
"Mari doakan Kang Emil bisa menyelesaikan tugas dengan khusnul khotimah. Mari doakan agar Kang Emil diberika kesempatan mengemban amanah yang lebih tinggi lagi. Memimpin Indonesia," ungkap Bima Arya.
(Adi Wirman)



