POJOKBOGOR.Id - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mencopot kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor karena melakukan gratifikas saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu.

Pencopotan kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogorberlaku pada hari ini, Rabu (13/09/2023).

"Suratnya sudah dilayangkan kemarin, berdasarkan aturan, kepala sekolah memiliki waktu 15 hari untuk menyampaikan keberatan," kata Bima Arya saat mengunjungi SDN Cibeureum 1 Kota Bogor, Rabu (13/09/2023).

Baca Juga: Kapolres Bogor bagi-bagi Motor untuk Anak Buah

"Tapi kalau kepala sekolah tidak keberatan, maka akan diproses semuanya sesegera mungkin. Sambil ada Penjabat baru kepala sekolah di sini," sambung Bima Arya.

Bima Arya menegaskan, kepala sekolah itu harus mengayomi harus betul-betul menjadikannya pengabdian, harus bersama-sama guru fokus kepada pendidikan.

Sementara itu, Bima Arya mengungkapkan pencopotan kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor berawal dari adanya dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Baca Juga: Kanmo Group Kini Hadirkan Adidas di Cibinong City Mall, Pecinta Olahraga Bisa Mulai Hunting dari Sekarang

Dugaan ini kemudian dinvestigasi oleh Pemkot dan Inspektorat.

Kemudian, lanjut Bima Arya, kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor memberhentikan salah seorang guru honerer, bernama Reza karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah, dan dituding mengakses data pribadi dari WhatsApp kepala sekolah hingga akhirnya diberhentikan.

Kepala SDN Cibeureum 1 Kota Bogor sendiri sudah di-BAP oleh Inspektorat dan terbukti telah melakukan gratifikasi.

Baca Juga: Oknum Guru yang Melakukan Pencabulan di SDN Pengadilan 2 Kota Bogor Kok Bisa Diangkat Jadi PPPK, Statusnya ASN

"Ternyata pemberhentian Pak Reza ini mendapatkan reaksi dari guru-guru yang lain dan juga anak-anak. Jadi saya ke sini karena ingin mendengar langsung dari Pak Reza dan Ibu Kepala Sekolah," ucap Bima Arya.

"Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan Wali Kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza," sambung Bima Arya.

"Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar di SDN Cibeureum 1 Kota Bogor supaya anak-anak tidak terganggu. Supaya anak-anak bisa lanjut terus belajar dan ini menjadi pembelajaran untuk semua," tutup Bima Arya.