POJOKBOGOR.id - Bawaslu Kota Bogor mengaku sudah memberikan keputusan terkait kegiatan bagi bagi minyak goreng dan pengumpulan kartu keluarga oleh tim Dokter Rayendra sebagai pelanggaran.

Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Kota Bogor, Firman Wijaya mengatakan, dugaan pelanggarannya adalah pelanggaran administratif pemilihan kepala daerah (Pilkada) bukan Pemilu.

"Sudah (selesai), sekarang ditangani laporan dugaan pelanggaran pemilihannya," kata Anggota Bawaslu Kota Bogor itu. 

Pihak Bawaslu Kota Bogor, kembali menjelaskan, terlapor bukanlah peserta Pemilu 2024, sehingga yang dipakai adalah Undang-undang Nomor 10 tahun 2016.

Baca Juga: HJB ke-541, Dokter Rayendra Dicurhati Warga Soal Sembako dan Macet

Kemudian, dilanjutkan Anggota Bawaslu Kota Bogor ini, memang berdasarkan hasil klarifikasi dari pelapor dan saksi, secara formil peristiwanya memang terjadi, yakni sosialisasi tanpa pemberitahuan ke Pengawas Pemilu.

Meski begitu, untuk secara materiil, karena fakta hukumnya tahapan pemilihan di Kota Bogor belum dimulai, sehingga belum bisa ditindak.

"Namun kami mengimbau, kepada siapapun yang melakukan sosialisasi terkait Pemilu dan atau Pilkada, agar mengurus perizinan ke pihak kepolisian dan memberitahukannya ke Pengawas Pemilu," ucap dia.

Baca Juga: Dokter Rayendra Adakan Pasar Murah Daging Jelang Lebaran

Anggota Bawaslu Kota Bogor itu melanjutkan, soal dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum setempat, kini fakta hukumnya sudah dilaporkan oleh pelapor atas nama Nurhayati kepada Polresta.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bogor memanggil jajaran Panwascam Bogor Selatan pada Kamis, 26 Juli 2023.

Pemanggilan dilakukan untuk mengusut dugaan kasus pelanggaran yang dilakukan Dokter Rayendra alias Raendi Rayendra, saat melakukan kegiatan di RW 08, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor pada Minggu, 23 Juli 2023 kemarin.

Baca Juga: Dokter Rayendra Datangi SMK Negeri 3 Kota Bogor, Kepala Sekolahnya Bilang Begini

Adapun, dugaan pelanggaran yang dilakukan Dokter Rayendra terkait kegiatan yang diselenggarakan di tempat pendidikan, pemberian minyak goreng serta pengumpulan Kartu Keluarga (KK) terhadap warga yang mengikuti acara.

"Iya betul (Panwascam akan diperiksa)," kata Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas Mau kepada wartawan, Rabu 26 Juli 2023. (Adi Wirman)