POJOKBOGOR.id - DPRD bakal memanggi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau Dinas PUPR Kota Bogor untuk meminta penjelasan terkait jebolnya plafon Masjid Agung Bogor yang baru diresmikan April 2024.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor Said Muhammad Mohan di Kota Bogor menyampaikan, proses pembangunan Masjid Agung Bogor yang terletak di Jalan Dewi Sartika itu dilakukan secara parsial sejak 2016.
Sehingga, kata Mohan, dewan akan mendalami bagian plafon yang ambruk pada Kamis 1 Agustus itu termasuk bagian pembangunan di tahun berapa.
Baca Juga: Bacabup Bogor Gerindra Rudy Susmanto Hampir Sempurna di Mata Rahmat Yasin
“Masjid Agung itu kan proses pembangunannya parsial, setiap tahun anggaran muncul terus. Terkait bagian plafon yang ambruk, kami juga mau mendalami ini di kegiatan yang mana. Apakah yang tahun ini, atau tahun 2023, atau kapan,” katanya.
Lebih lanjut, Mohan menyampaikan, kejadian ini akan disikapi oleh Komisi III DPRD Kota Bogor dengan segera memanggil Dinas PUPR Kota Bogor, meminta penjelasan bagian yang ambruk masuk dalam tahun anggaran yang mana.
“Kami juga akan pertanyakan mengapa kok dari konsultan pengawasnya juga tidak mengawasi terkait dengan spesifikasi, kenapa kok bisa kena angin sampai ambruk,” ujarnya.
Baca Juga: Diskominfo Bagikan Bendera Merah Putih di Cisarua
Sementara itu, lanjut dia, DPRD Kota Bogor sebelumnya belum pernah menerima laporan apakah ada kerusakan lain di Masjid Agung.
“Kami tahunya baru ini. Kalau saya ya. Sebelumnya kami nggak tahu kalau pernah ambruk juga,” ucapnya.
Baca Juga: Pemekaran Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto Bocorkan Lokasi Ibu Kota Bogor Barat dan Bogor Timur
Pada Kamis malam, plafon Masjid Agung Bogor jebol disinyalir akibat hujan deras yang melanda Kota Bogor pada malam tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pun telah mengecek langsung dan mengupayakan perbaikan.



